BOGOR RAYA | BOGOR
Seorang warga negara Arab Saudi berinisial AMM telah diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor setelah terlibat keributan dengan pengurus masjid di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Insiden ini viral di media sosial dan diduga melanggar ketertiban umum serta membahayakan, sehingga AMM terancam dideportasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AMM terkait pelanggaran yang diduga dilakukannya. “Sampai saat ini, AMM masih dalam proses pemeriksaan sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian tentang ketidakpatuhan terhadap peraturan di Indonesia. Tindakan yang bisa diambil adalah deportasi dan pencantuman namanya dalam daftar penangkalan,” ujarnya pada Rabu (15/1/2025).
Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Bogor, Oktinardo, menjelaskan bahwa AMM diduga mengganggu ketertiban umum. “Untuk sementara, dia dikenai Pasal 75 terkait pelanggaran ketertiban umum. Sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan akan diputuskan oleh pimpinan setelah pemeriksaan selesai,” katanya.
Pihak imigrasi juga menyebutkan bahwa mereka perlu mengklarifikasi keterangan dari saksi-saksi di masjid yang terlibat dalam insiden tersebut.
Ruhiyat M Tolib menambahkan bahwa AMM telah berada di Indonesia selama 30 hari dengan visa kunjungan. “Dia datang untuk berwisata dan telah tinggal di vila di Puncak,” imbuhnya.
Petugas Imigrasi dan Polsek Cisarua bekerja sama untuk mengamankan AMM setelah insiden tersebut, dan saat ini AMM masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Keputusan akhir terkait status AMM akan ditentukan setelah semua bukti dan keterangan terkumpul.(D/K/Fj)