BANDUNG | Bandungraya.co
Sebuah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil digagalkan oleh warga setempat. Seorang pria pelaku pencurian berinisial AU (34) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jonggol setelah ditangkap oleh warga.
Menurut keterangan Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (24/3) sekitar pukul 14.30 WIB, ketika pelaku berusaha mencuri sepeda motor di sekitar area warung makan.
“Saksi yang saat itu sedang membeli makanan, melihat tersangka sedang mencoba membuka kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T,” ujarnya.
Saksi yang menyaksikan aksi pencurian tersebut segera memberikan peringatan dengan berteriak ‘maling’, yang kemudian menarik perhatian warga sekitar. Dengan cepat, seorang warga bernama Eman Suherman berhasil menangkap pelaku setelah melihatnya berusaha melarikan diri.
“Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada petugas kepolisian untuk proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Pelaku ditangkap dan dibawa ke Mako Polsek Jonggol untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Dengan demikian, tindakan warga dalam mencegah aksi kejahatan tersebut memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.(il/BDR)
Penulis : il