BOGOR RAYA | BOGOR
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyampaikan bahwa wilayahnya belum memiliki laboratorium untuk mendiagnosis kasus Human Metapneumovirus (HMPV). Pasien yang diduga atau positif HMPV akan dirujuk ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BPTKL) di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mekanisme Penanganan HMPV
Luki Gema Safari, Ketua Tim Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa HMPV ditangani dengan mekanisme serupa penyakit Mpox, di mana sampel pasien dikirimkan ke laboratorium di Jakarta. Hingga saat ini, Dinkes Bogor belum menerima laporan resmi mengenai pasien terduga HMPV.
“Saat ini belum ada pelaporan terkait suspect HMPV di wilayah kami. Namun, jika ada, kami akan mengambil sampel darah pasien dan mengirimkannya ke BPTKL,” ungkap Luki pada Kamis (16/1/2025).
Koordinasi dengan Fasilitas Kesehatan
Dinkes Kabupaten Bogor telah mengadakan rapat koordinasi dengan rumah sakit dan puskesmas untuk memastikan kesiapan mereka dalam mencatat dan menangani pasien terduga HMPV. Jika ada pasien yang dicurigai terinfeksi, dokter yang bertanggung jawab akan merekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut, dan Dinkes akan mengambil tindakan yang diperlukan.
“Jika ada indikasi HMPV, sampel darah akan diambil dan dikirim untuk pemeriksaan. Kami tetap waspada meskipun belum ada kasus yang dilaporkan,” tambah Luki.
Apa Itu HMPV?
Human Metapneumovirus (HMPV) adalah virus pernapasan yang dapat menyebabkan gejala ringan hingga berat, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem imun lemah. Gejala umumnya meliputi batuk, demam, dan sesak napas, yang sering menyerupai infeksi saluran pernapasan lainnya.
Masyarakat Bogor diimbau untuk tetap waspada terhadap gejala yang mencurigakan dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika ada keluhan yang signifikan. Selain itu, praktik menjaga kebersihan dan kesehatan tetap menjadi langkah pencegahan terbaik.(Sr/Fj)