BOGOR | bogorraya.co
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Agus Salim, mengungkapkan bahwa tingginya angka perceraian di Kabupaten Bogor salah satunya disebabkan oleh game online terlarang. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama, ribuan kasus perceraian yang terjadi di wilayah tersebut berhubungan dengan dampak negatif dari game online.
“Data yang saya dapat menunjukkan ada sekitar 6 ribu register kasus perceraian di Kabupaten Bogor, dan sekitar 4 ribu di antaranya disebabkan oleh game online terlarang,” ujar Agus Salim pada Selasa (3/9).
Lebih lanjut, Agus Salim menjelaskan bahwa dari ribuan kasus tersebut, sekitar 2.8 ribu kasus perceraian diajukan oleh pihak istri. Mereka menggugat cerai suaminya karena tidak tahan dengan kebiasaan suami yang terlibat dalam game online terlarang, yang bahkan menyebabkan timbulnya hutang.
“Banyak dari kasus ini didominasi oleh istri yang menggugat cerai suaminya karena keterlibatan suami dalam game online terlarang dan pinjaman online,” tambahnya.
Agus Salim, yang juga merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjauhi praktik game online terlarang. Ia menekankan pentingnya mengisi waktu dengan aktivitas usaha atau kegiatan positif lainnya sebagai upaya pencegahan.
“Saya melihat bahwa judi online, termasuk game online terlarang, telah merusak tatanan kehidupan masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah. Perputaran ekonomi menjadi terganggu karena hal ini,” kata Agus.
Sebagai salah satu solusi, Agus Salim mendorong peningkatan kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor, serta menghindari jeratan pinjaman online yang kerap kali berkaitan dengan masalah yang sama. (il/BGR)
Penulis : il