Viral!! Oknum Caleg DPRK Pijay Diduga Lakukan Pencoblosan Sekantong Surat Suara di TPS Mesjid Lancok

- Jurnalis

Jumat, 16 Februari 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RMN | Bogorraya.co

Kasus video aksi mencurigakan di TPS Gampong Mesjid Lancok, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Pemilu 2024 memang sangat disayangkan. Tindakan mencurigakan tersebut, jika terbukti, tentu melanggar aturan pemilu yang berlaku di Indonesia. Tindakan memasukkan lebih dari satu surat suara yang sudah dicoblos ke kotak suara merupakan pelanggaran serius.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, Darkasyi Abdul Hamid, mengatakan bahwa jika terbukti bersalah, oknum tersebut dapat dihukum penjara dan pemilihan ulang (PSU) bisa direkomendasikan di TPS tersebut. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas melarang pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Jelajah Sehat Kota Semarang Bersama Santika Indonesia Hotels & Resorts dalam Family Fun Bike

Bawaslu Pidie Jaya juga telah mengkonfirmasi kejadian tersebut dan sedang melakukan investigasi. Jika temuan ini terbukti sebagai pelanggaran, Bawaslu akan merekomendasikan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.

Baca Juga :  Pria Diduga Maling Tergeletak di Pinggir Jalan Desa Tlajung Udik, Bogor

Masyarakat juga diharapkan untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilu. Keberhasilan pemilu yang bersih dan adil sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu.(il/RMN)

Penulis : il

Berita Terkait

Jaksa Selidiki Temuan Uang Rp21 Miliar di Rumah Rudi Suparmono, Mantan Ketua PN Surabaya
Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Tersedia di Situs Resmi Kemensos
Formasi CPNS Kemenag Tidak Terisi Penuh: 20.772 Kuota, Hanya 17.221 Pelamar yang Lulus
Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik ke 59 Tahun, Manfaat Jaminan Pensiun Alami Penyesuaian
PM Jepang Shigeru Ishiba Bertemu Presiden Prabowo di Istana Bogor
Evaluasi Pelaksanaan MBG untuk Tingkatkan Efektivitas Program
Dirut PLN: Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Melonjak Sepanjang Nataru
Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Dua Legislator DPR
Berita ini 1 kali dibaca
Kasus video aksi mencurigakan di TPS Gampong Mesjid Lancok, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Pemilu 2024 memang sangat disayangkan.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:42 WIB

Jaksa Selidiki Temuan Uang Rp21 Miliar di Rumah Rudi Suparmono, Mantan Ketua PN Surabaya

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:38 WIB

Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Tersedia di Situs Resmi Kemensos

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:14 WIB

Formasi CPNS Kemenag Tidak Terisi Penuh: 20.772 Kuota, Hanya 17.221 Pelamar yang Lulus

Senin, 13 Januari 2025 - 04:00 WIB

Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik ke 59 Tahun, Manfaat Jaminan Pensiun Alami Penyesuaian

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:06 WIB

PM Jepang Shigeru Ishiba Bertemu Presiden Prabowo di Istana Bogor

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB