Viral!! Oknum Caleg DPRK Pijay Diduga Lakukan Pencoblosan Sekantong Surat Suara di TPS Mesjid Lancok

- Jurnalis

Jumat, 16 Februari 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RMN | Bogorraya.co

Kasus video aksi mencurigakan di TPS Gampong Mesjid Lancok, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Pemilu 2024 memang sangat disayangkan. Tindakan mencurigakan tersebut, jika terbukti, tentu melanggar aturan pemilu yang berlaku di Indonesia. Tindakan memasukkan lebih dari satu surat suara yang sudah dicoblos ke kotak suara merupakan pelanggaran serius.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, Darkasyi Abdul Hamid, mengatakan bahwa jika terbukti bersalah, oknum tersebut dapat dihukum penjara dan pemilihan ulang (PSU) bisa direkomendasikan di TPS tersebut. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas melarang pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Doa-doa Pendek Menjelang dan Saat Memasuki Bulan Suci Ramadhan

Bawaslu Pidie Jaya juga telah mengkonfirmasi kejadian tersebut dan sedang melakukan investigasi. Jika temuan ini terbukti sebagai pelanggaran, Bawaslu akan merekomendasikan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Sarana Rumah Jabatan DPR Sekjen DPR Indra Iskandar Enam Jam Diperiksa KPK

Masyarakat juga diharapkan untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilu. Keberhasilan pemilu yang bersih dan adil sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu.(il/RMN)

Penulis : il

Berita Terkait

Gempa Bumi Guncang Sukabumi, Warga Rasakan Guncangan Hingga Jendela dan Dinding Bergetar
AMDALNET: Solusi Praktis Pengurusan Izin Lingkungan Bagi Pemrakarsa Bisnis
Raffi Ahmad Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten 2024: Apa Kelebihannya?
Polri Kerahkan Ribuan Personel untuk Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut
BCA Wealth Summit 2024 Sukses Hadirkan Puluhan Pakar dan Menarik Lebih dari 2.000 Nasabah
Presiden Hokkaido University Bahas Society 5.0 dalam Sidang Terbuka Dies Natalis IPB University
Wakil Ketua DPRD Bogor: Game Online Terlarang Sebabkan Ribuan Kasus Perceraian
Bangunan Ambruk di Pamijahan, Dua Orang Meninggal Dunia dan Empat Luka-Luka
Berita ini 1 kali dibaca
Kasus video aksi mencurigakan di TPS Gampong Mesjid Lancok, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Pemilu 2024 memang sangat disayangkan.

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Gempa Bumi Guncang Sukabumi, Warga Rasakan Guncangan Hingga Jendela dan Dinding Bergetar

Selasa, 1 Oktober 2024 - 06:57 WIB

AMDALNET: Solusi Praktis Pengurusan Izin Lingkungan Bagi Pemrakarsa Bisnis

Selasa, 10 September 2024 - 12:21 WIB

Raffi Ahmad Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten 2024: Apa Kelebihannya?

Selasa, 10 September 2024 - 12:11 WIB

Polri Kerahkan Ribuan Personel untuk Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Senin, 9 September 2024 - 13:00 WIB

BCA Wealth Summit 2024 Sukses Hadirkan Puluhan Pakar dan Menarik Lebih dari 2.000 Nasabah

Berita Terbaru