Tuntutan Lahan Bekas HGU Ditiadakan, Petani Geruduk BPN Kab. Bogor

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Banyak, sebagian sudah jadi permukiman. Bahkan ada sekolah, pesantren, bahkan pemakaman umum ada di sana. Jadi kalau misalkan pemerintah memaksa akan tetap mengalokasikan tanah itu untuk HGU, masyarakat mau tinggal di mana?”

JAKARTA | Bogorraya.co

Warga dan petani asal Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggeruduk kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor. Mereka meminta izin korporasi di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) agar ditiadakan dari wilayah mereka.

“Petani tidak ingin ada HGU, HGB, atau izin apa pun untuk korporasi di Nanggung. Karena memang tanah itu sudah hampir 30 tahun menjadi ruang hidup masyarakat,” tutur perwakilan petani, Didih Suriadih, dikutip Senin (6/5).

“Kami sebagai orang Nanggung tentu paling berhak untuk bisa menikmati kekayaan alam yang ada di Nanggung, terutama sumber daya agraria yang sekarang menjadi ruang hidup kami,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ayu Ting Ting DIjodohkan Orang Tua Dengan Anggota TNI

Ia menyebutkan 270-an hektare luas tanah menjadi tuntutan petani. Saat ini, pada areal tersebut sudah berdiri sejumlah bangunan.

“Banyak, sebagian sudah jadi permukiman. Bahkan ada sekolah, pesantren, bahkan pemakaman umum ada di sana. Jadi kalau misalkan pemerintah memaksa akan tetap mengalokasikan tanah itu untuk HGU, masyarakat mau tinggal di mana?” jelasnya.

Mediasi dilakukan antara pihak petani dengan BPN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan.

“Jadi BPN berjanji tahun ini GTRA Kabupaten Bogor akan mengeluarkan SK redistribusi tanah atau SK penetapan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) tahun ini, terutama untuk penggarap yang berada di amanat 1.460 penggarap (KK) yang kami selalu tegaskan bahwa penggarap yang asli penggarap seusai ketentuan Undang-Undang. Kalau di luar itu, pasti penumpang gelap,” tuturnya.

Baca Juga :  144 Rumah Warga Bogor Terdampak Angin Kencang, Pemkab Kucurkan Bantuan Rp2 Miliar

Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bogor, Zainal Ashari mengatakan pihaknya akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Saat ini sudah ada progres.

“Kita akan fokus terutama dalam rangka menyelesaikan eks HGU yang ada di Kecamatan Nanggung. Pada intinya tadi sudah ada kesepakatan, kita punya progres. Kami dari pemerintah daerah bekerja sama dengan BPN ingin secepatnya,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengeluarkan SK usulan terkait penerima aset perorangan.

“Salah satunya hasil kesepakatan, kita akan mengeluarkan SK usulan untuk penerima aset perorangan. Kita sudah cek ke lokasi, verifikasi. Insyaallah dalam waktu dekat, secepatnya,” pungkasnya. (jr)

Penulis : il

Berita Terkait

Pasangan Calon Wali Kota Bogor Fokus pada Pengembangan Komunitas Basket
Sembilan Proposal Dosen IUQI Bogor Diterima dalam Program Bantuan Penelitian Kemenag RI, Rektor Berikan Dukungan Penuh
Kepala Desa Sukaluyu Terpukul dengan Masalah Tumpukan Sampah Liar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor
Sosialisasi Proses Pilkada Serentak 2024 untuk Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bogor
Nikmati Liburan Eksotis di Bintan Exotica Resort By Waringin Hospitality
DPRD Kota Bogor Resmi Sahkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemkab Bogor Ajak RS Swasta dan RSUD Validasi Data Tuberkulosis, Langkah Menuju Kabupaten Bogor Bebas TB
Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Kongres Indonesianis Sedunia ke-6
Berita ini 5 kali dibaca
Warga dan petani asal Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggeruduk kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor. Mereka meminta izin korporasi di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) agar ditiadakan dari wilayah mereka. "Petani tidak ingin ada HGU, HGB, atau izin apa pun untuk korporasi di Nanggung. Karena memang tanah itu sudah hampir 30 tahun menjadi ruang hidup masyarakat," tutur perwakilan petani, Didih Suriadih, dikutip Senin (6/5). "Kami sebagai orang Nanggung tentu paling berhak untuk bisa menikmati kekayaan alam yang ada di Nanggung, terutama sumber daya agraria yang sekarang menjadi ruang hidup kami," lanjutnya.

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Pasangan Calon Wali Kota Bogor Fokus pada Pengembangan Komunitas Basket

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:08 WIB

Sembilan Proposal Dosen IUQI Bogor Diterima dalam Program Bantuan Penelitian Kemenag RI, Rektor Berikan Dukungan Penuh

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:03 WIB

Kepala Desa Sukaluyu Terpukul dengan Masalah Tumpukan Sampah Liar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Sosialisasi Proses Pilkada Serentak 2024 untuk Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bogor

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:59 WIB

Nikmati Liburan Eksotis di Bintan Exotica Resort By Waringin Hospitality

Berita Terbaru