Tuntutan Lahan Bekas HGU Ditiadakan, Petani Geruduk BPN Kab. Bogor

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Banyak, sebagian sudah jadi permukiman. Bahkan ada sekolah, pesantren, bahkan pemakaman umum ada di sana. Jadi kalau misalkan pemerintah memaksa akan tetap mengalokasikan tanah itu untuk HGU, masyarakat mau tinggal di mana?”

JAKARTA | Bogorraya.co

Warga dan petani asal Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggeruduk kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor. Mereka meminta izin korporasi di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) agar ditiadakan dari wilayah mereka.

“Petani tidak ingin ada HGU, HGB, atau izin apa pun untuk korporasi di Nanggung. Karena memang tanah itu sudah hampir 30 tahun menjadi ruang hidup masyarakat,” tutur perwakilan petani, Didih Suriadih, dikutip Senin (6/5).

“Kami sebagai orang Nanggung tentu paling berhak untuk bisa menikmati kekayaan alam yang ada di Nanggung, terutama sumber daya agraria yang sekarang menjadi ruang hidup kami,” lanjutnya.

Baca Juga :  TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Monitoring dan Evaluasi 10 Program Pokok, Dorong Kemajuan Desa

Ia menyebutkan 270-an hektare luas tanah menjadi tuntutan petani. Saat ini, pada areal tersebut sudah berdiri sejumlah bangunan.

“Banyak, sebagian sudah jadi permukiman. Bahkan ada sekolah, pesantren, bahkan pemakaman umum ada di sana. Jadi kalau misalkan pemerintah memaksa akan tetap mengalokasikan tanah itu untuk HGU, masyarakat mau tinggal di mana?” jelasnya.

Mediasi dilakukan antara pihak petani dengan BPN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan.

“Jadi BPN berjanji tahun ini GTRA Kabupaten Bogor akan mengeluarkan SK redistribusi tanah atau SK penetapan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) tahun ini, terutama untuk penggarap yang berada di amanat 1.460 penggarap (KK) yang kami selalu tegaskan bahwa penggarap yang asli penggarap seusai ketentuan Undang-Undang. Kalau di luar itu, pasti penumpang gelap,” tuturnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat

Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bogor, Zainal Ashari mengatakan pihaknya akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Saat ini sudah ada progres.

“Kita akan fokus terutama dalam rangka menyelesaikan eks HGU yang ada di Kecamatan Nanggung. Pada intinya tadi sudah ada kesepakatan, kita punya progres. Kami dari pemerintah daerah bekerja sama dengan BPN ingin secepatnya,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengeluarkan SK usulan terkait penerima aset perorangan.

“Salah satunya hasil kesepakatan, kita akan mengeluarkan SK usulan untuk penerima aset perorangan. Kita sudah cek ke lokasi, verifikasi. Insyaallah dalam waktu dekat, secepatnya,” pungkasnya. (jr)

Penulis : il

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Dampak Pemangkasan Anggaran: BMKG Kesulitan Deteksi Dini Gempa dan Tsunami
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Beberapa Wilayah Jawa Barat
HPN 2025 Jadi Momen Peluncuran Buku “Dibuang Sayang” Karya Suryansyah
Polda Jabar Dirikan Posko Identifikasi Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Dana Kelolaan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Tumbuh 19,1%, Capai Rp189,2 Triliun
Pasar Leuwiliang Bogor Akan Dibangun Kembali Setelah Idul Adha 2025
KPP Bogor Raya Gelar Audiensi dengan Bapperida Kota Bogor untuk Dukung Kesetaraan Pendidikan
Berita ini 11 kali dibaca
Warga dan petani asal Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggeruduk kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor. Mereka meminta izin korporasi di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) agar ditiadakan dari wilayah mereka. "Petani tidak ingin ada HGU, HGB, atau izin apa pun untuk korporasi di Nanggung. Karena memang tanah itu sudah hampir 30 tahun menjadi ruang hidup masyarakat," tutur perwakilan petani, Didih Suriadih, dikutip Senin (6/5). "Kami sebagai orang Nanggung tentu paling berhak untuk bisa menikmati kekayaan alam yang ada di Nanggung, terutama sumber daya agraria yang sekarang menjadi ruang hidup kami," lanjutnya.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dampak Pemangkasan Anggaran: BMKG Kesulitan Deteksi Dini Gempa dan Tsunami

Senin, 10 Februari 2025 - 10:33 WIB

Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Beberapa Wilayah Jawa Barat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:03 WIB

HPN 2025 Jadi Momen Peluncuran Buku “Dibuang Sayang” Karya Suryansyah

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:01 WIB

Polda Jabar Dirikan Posko Identifikasi Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB