Tokoh Masyarakat Dapil 6 Desak KPU Kabupaten Tangerang Berlaku ‘Jurdil’

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bogorraya.co
H. Syarif Abdullah, seorang tokoh masyarakat dari Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk bertindak dengan jujur dan adil (jurdil) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut H. Syarif Abdullah, dugaan kecurangan yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Kelapa Dua telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Sebagai pemilih yang telah menyalurkan hak suaranya, ia merasa berkewajiban untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang berintegritas.

“Saya sangat prihatin dengan dugaan kecurangan yang telah tersebar luas di berita. Saya ingin menegaskan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang agar menjalankan tugasnya dengan kejujuran dan keadilan,” tegas pria yang aktif sebagai pembina diberbagai organisasi ini.

H. Syarif Abdullah, yang juga merupakan pendiri Organisasi Anak Cucu Pejuang Kemerdekaan Bangsa Indonesia ini, juga akan menurunkan pasukan untuk menggelar aksi dan menyampaikan pelaporan, bila dugaan kecurangan ini tak kunjung dibuka dengan seluas-luasnya.

“Kalau sampai, memang masih ditutup-tutupi atau tak kunjung dibuka transparansinya. Kita mungkin akan turunkan pasukan. Kita ingin pesta demokrasi ini berjalan baik dan jurdil,” ucapnya.

Baca Juga :  Real Count KPU Melonjak dari 6.000 ke 95.000 Begini Tanggapan Ade Armando

Sosok yang akrab dipanggil Abah haji itu juga menegaskan, bahwa penggelembungan suara merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan pihak lain. Ia mengingatkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang agar memperlakukan masalah ini dengan serius.

“Kemerdekaan adalah hasil perjuangan dan pengorbanan. Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat memastikan integritas demokrasi yang kita nikmati saat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan dugaan penggelembungan suara untuk Pileg di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

Dugaan penggelembungan suara itu di duga masif di lakukan dengan cara menambahkan perolehan suara. Praktik kecurangan itu disinyalir kuat menerpa Partai PDI Perjuangan.

Angka penambahan suaranya pun bervariasi, ada yang 5, 10 hingga 20 suara per TPS. Bahkan, ada yang lebih dari itu.

Adib Miftahul Huda, Pengamat dari Lembaga Kebijakan Politik Nasional (KPN) juga meminta agar dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Dapil 6, khususnya di Kecamatan Kelapa Dua ini, untuk diusut sampai tuntas.

Baca Juga :  Pemprov DKI Diminta Pantau Data Kependudukan Jelang Pemilu

Pria yang masih aktif mengajar sebagai dosen ilmu politik di Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang ini, juga meminta pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk profesional dalam menjalankan tugas da fungsinya.

“Sudah muncul kemarin dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Jayanti. Sekarang ada informasi lagi di Kecamatan Kelapa Dua juga ramai. Seharusnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang bekerja profesional, jangan hanya diam berpangku tangan menunggu laporan,” tegasnya.

Lebih lanjut Adib menegaskan, pihak Bawaslu memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas Pemilu dan dibekali banyak pedoman peraturan undang-undang.

Tidak hanya itu, Bawaslu dibiayai oleh uang rakyat, untuk dapat menjadi wasit yang jujur dan adil bagi keberlangsungan Pemilu.

“Jangan biarkan kecurangan terjadi. Mereka digaji oleh rakyat. Mereka harus jadi wasit yang aktif mengawasi jalannya pemilu. Sebab, bila mereka berdiam diri atau pasif, dan terjadi kecurangan, maka akan menimbulkan kerugian bagi orang lain,” tandasnya. (ali/TR)

Penulis : il

Berita Terkait

KPU Kabupaten Bogor Selesaikan Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
5 Pasangan Calon Bersaing di Pilwalkot Bogor, Pj Wali Kota Ingatkan ASN Jaga Netralitas
BEM-KM UNIDA Tantang Pasangan Calon Bupati Bogor untuk Adu Gagasan
Lima Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Jalani Tes Kesehatan di RSUD Kota Bogor
KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029
Koalisi Indonesia Maju Usung Rudy Susmanto dan Jaro Ade sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024
Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku
Elly Yasin Bereaksi atas Kabar Pasangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade di Pilkada Bogor 2024
Berita ini 3 kali dibaca
H. Syarif Abdullah, seorang tokoh masyarakat dari Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk bertindak dengan jujur dan adil (jurdil) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 12:44 WIB

KPU Kabupaten Bogor Selesaikan Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 9 September 2024 - 12:37 WIB

5 Pasangan Calon Bersaing di Pilwalkot Bogor, Pj Wali Kota Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

BEM-KM UNIDA Tantang Pasangan Calon Bupati Bogor untuk Adu Gagasan

Senin, 2 September 2024 - 08:33 WIB

Lima Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Jalani Tes Kesehatan di RSUD Kota Bogor

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:06 WIB

KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Berita Terbaru

KABUPATEN BOGOR

14 Rumah di Caringin Bogor Rusak Akibat Angin Kencang

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:18 WIB