Tiga Pelaku Pengeroyok Dua Jukir di Kemayoran Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Ketiga tersangka APH, SU dan ST.(ist)

Caption Ketiga tersangka APH, SU dan ST.(ist)

JAKARTA | Bogorraya.co

Tiga orang pelaku pengeroyokan dua orang juru parkir di daerah Sumur Batu Kemayoran Jakarta Pusat, berhasil dibekuk petugas reskrim Polsek Kemayoran. Tidak ada perlawanan saat ketiganya ditangkap.

“Tidak ada perlawanan. Paling tersangka ketiga saat ditangkap sempat kaget dan ngeles (tidak mengaku), tapi berhasil kita bawa juga oleh unit reskrim kami,” jelas Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.

Kendati demikian, Arnold mengungkapkan tersangka sempat membuang senjata yang digunakan untuk memukul korban. Namun pihak kepolisian berhasil menemukan senjata tersebut yang ternyata dibuang tak jauh dari kediaman tersangka.

Tersangka APH berhasil ditangkap di kediamannya di wilayah Haji Uung pada pukul 17.30 WIB. Sedangkan tersangka SU ditangkap di wilayah Utan Panjang pukul 23.00, dan tersangka ST ditangkap pada Senin (19/2) pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Diamankan Polisi Karena Diduga Terlibat Tawuran di Bogor

Arnold juga mengatakan, ketiga tersangka yang berinisial APH, SU, dan ST bukanlah anggota ormas. Ketiganya hanya warga biasa dimana APH berprofesi sebagai supir bajaj sedangkan SU dan ST berprofesi sebagai ojek pangkalan. Ketiga tersangka diketahui merupakan kakak beradik.

Selain itu, menurut pemeriksaan ketiga tersangka juga tidak terindikasi menggunakan narkoba atau dalam kondisi mabuk.

Sebagai informasi, kejadian perkelahian tersebut terjadi pada Sabtu (17/2) pukul 14.00 WIB. Awal mula kejadian tersebut adalah tersangka utama berinisial APH menemui kedua korban berinisial AS (35) dan TA (29) di salah satu swalayan di daerah Sumur Batu, Kemayoran untuk menagih hutang. Namun mereka mengalami selisih paham yang berakhir APH dipukuli oleh kedua korban.

Baca Juga :  Terjaring Razia di Bogor, Sejumlah Bus Kena Tilang karena KIR Mati

Tak terima dengan perlakuan tersebut, APH pun kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam berupa arit dan menceritakan kejadian tersebut kepada dua saudaranya yakni SU dan ST.

Ketiga tersangka pun kemudian kembali ke swalayan di daerah Sumur Batu tersebut dan menyerang kedua korban di halaman parkir.

Kedua korban berusaha menyelamatkan diri dari pengeroyokan tersebut dengan berlari dan mengamankan diri di dalam swalayan. Tetapi, ketiga tersangka tetap mengejar korban dan melanjutkan aksinya.

Arnold mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan pihak swalayan. Belum dipastikan berapa kerugian yang dialami pihak swalayan atas peristiwa tersebut.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca
Tiga orang pelaku pengeroyokan dua orang juru parkir di daerah Sumur Batu Kemayoran Jakarta Pusat, berhasil dibekuk petugas reskrim Polsek Kemayoran. Tidak ada perlawanan saat ketiganya ditangkap.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:37 WIB

Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB