BOGOR | Bogorraya.co
Polisi menerapkan tilang bagi kendaraan yang terjaring pemeriksaan uji kelayakan di KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kebanyakan pelanggaran yaitu terkait administrasi uji kendaraan bermotor atau KIR.
“Dari kegiatan hari ini lumayan banyak (yang terjaring) dan kebanyakan memang di sini administrasi KIR-nya habis. Sudah dilakukan penilangan oleh pihak kepolisian,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, kepada wartawan, Kamis (16/5/2024)
Agus mengatakan, uji kelayakan kendaraan yang membawa rombongan ini akan terus dilakukan. Hal itu untuk mengantisipasi kecelakaan seperti yang terjadi di Subang.
“Dishub Kabupaten Bogor bersama kepolisian dan TNI, kita terus berkoordinasi dan melakukan langkah-langkah mengantisipasi menyikapi adanya kecelakaan kemarin di Subang, dan salah satu kegiatan adalah ramp check (uji kelaikan) terhadap kendaraan pariwisata yang melintas di kawasan Kabupaten Bogor,” ucapnya.
“Tentu harapan kita ramp check ini akan terus kita lakukan secara rutin dan walaupun hari kerja apalagi hari libur, terus kita lakukan kegiatan ini bisa meminimalisir adanya kecelakaan di Kabupaten Bogor,” sambungnya.
Secara keseluruhan, lanjut dia, pelanggaran banyak secara administratif. Untuk fungsi-fungsi kendaraan menurutnya cukup baik dari kendaraan yang telah dicek.
“Tadi hasil pengecekan sementara rata-rata masih layak hanya saja memang administrasi KIR-nya habis,” ungkapnya.
Kendaraan yang hari ini terjaring, kebanyakan PO-nya berada di luar Kabupaten Bogor. Pihaknya akan berkoordinasi dengan PO tempat bus tersebut.(det/Fj)