Terciduk ASN Cianjur Kena OTT, Ditengah Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (istimewa)

ilustrasi (istimewa)

BANDUNG | Bogorraya.co

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pelanggaran pemilu, yakni politik uang, di tengah masa tenang kampanye Pemilu 2024.

ASN yang diidentifikasi dengan inisial OS, yang bertugas di Pemerintahan Kecamatan Karangtengah, tertangkap tangan saat menyiapkan amplop berisi uang dengan tujuan memenangkan salah satu calon legislatif di tingkat DPRD Kabupaten Cianjur.

OS langsung diamankan oleh pihak Kepolisian dan kemudian dibawa ke Mapolres Cianjur, sebelum diteruskan ke Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Selasa (13/2/2024) dini hari.

Baca Juga :  PAN Kabupaten Bogor Pertimbangkan Dukungan untuk Rudy Susmanto dalam Pilkada 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datun Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, mengonfirmasi bahwa ASN tersebut diamankan di rumahnya. Saat penangkapan dilakukan, ditemukan amplop berisi uang bersama dengan spesimen surat suara dari salah satu Calon Legislatif DPRD Kabupaten Cianjur.

Yana menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pendalaman terkait dugaan pelanggaran pemilu di tengah masa tenang kampanye pemilu 2024. Selain mengumpulkan bukti dan keterangan, mereka juga sedang meneliti alat bukti dan kronologis kejadian.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Meskipun belum ada informasi yang pasti terkait partai politik mana yang didukung oleh ASN tersebut, Yana menegaskan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan secara intensif. Menurutnya, waktu penanganan dugaan pelanggaran pemilu terbatas, dengan batas waktu maksimal 14 hari kerja.

Demikianlah peristiwa yang terjadi terkait kasus dugaan politik uang yang melibatkan seorang ASN di Kabupaten Cianjur pada masa tenang kampanye Pemilu 2024.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

KPU Kabupaten Bogor Selesaikan Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
5 Pasangan Calon Bersaing di Pilwalkot Bogor, Pj Wali Kota Ingatkan ASN Jaga Netralitas
BEM-KM UNIDA Tantang Pasangan Calon Bupati Bogor untuk Adu Gagasan
Lima Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Jalani Tes Kesehatan di RSUD Kota Bogor
KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029
Koalisi Indonesia Maju Usung Rudy Susmanto dan Jaro Ade sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024
Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku
Elly Yasin Bereaksi atas Kabar Pasangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade di Pilkada Bogor 2024
Berita ini 3 kali dibaca
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pelanggaran pemilu, yakni politik uang, di tengah masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 12:44 WIB

KPU Kabupaten Bogor Selesaikan Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 9 September 2024 - 12:37 WIB

5 Pasangan Calon Bersaing di Pilwalkot Bogor, Pj Wali Kota Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

BEM-KM UNIDA Tantang Pasangan Calon Bupati Bogor untuk Adu Gagasan

Senin, 2 September 2024 - 08:33 WIB

Lima Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Jalani Tes Kesehatan di RSUD Kota Bogor

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:06 WIB

KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Berita Terbaru