BOGOR | Bogorraya.co
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, telah mengeluarkan pengumuman untuk menutup semua tempat hiburan malam di wilayahnya selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan menghormati bulan suci Ramadhan.
“Seperti tradisi setiap tahun, kami meminta semua pihak untuk menghormati. Semua tempat hiburan malam harus ditutup total. Tidak boleh ada pelanggaran,” ujar Bima Arya.
Tempat hiburan malam yang dimaksud termasuk karaoke, arena bernyanyi, panti pijat, dan sejenisnya. Pemerintah Kota Bogor, bekerja sama dengan Satpol PP, camat, dan lurah setempat bersama unsur TNI-Polri, akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam tersebut.
Tidak hanya itu, kegiatan sahur di jalan dan permainan perang sarung juga dilarang, sesuai dengan aturan yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya. Wali Kota mengajak untuk sahur bersama tanpa melakukan iring-iringan atau arak-arakan, dengan menegaskan bahwa pelanggaran akan ditindak tegas.
Selain menutup tempat hiburan malam, rumah makan yang tetap buka selama bulan Ramadan diminta untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran untuk memastikan kesiagaan dalam mengantisipasi gangguan ketertiban umum selama bulan Ramadhan.
Ketua DPRD Bogor, Atang Trisnanto, menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab keamanan selama bulan Ramadhan kepada Pemerintah Kota Bogor dan unsur TNI-Polri, mengacu pada koridor-koridor yang telah disepakati bersama.
Di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, imbauan dan larangan juga dikeluarkan untuk menjaga kondusifitas selama bulan Suci Ramadhan. Larangan tersebut mencakup kegiatan seperti tawuran, balap liar, Sahur On The Road (SOTR), perang sarung remaja, dan bermain petasan yang dapat mengganggu ketertiban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi, menegaskan bahwa kegiatan konvoi berkedok sahur on the road (SOTR) harus dihentikan untuk menjaga kesucian dan kekhusyuan bulan Ramadhan serta mewujudkan rasa aman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).(il/BGR)
Penulis : il