Tak Langgar Pemilu , Ini Tanggapan Ridwan Kamil

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ridwan kamil (istimewa)

ridwan kamil (istimewa)

BANDUNG | Bogorraya.co

Berdasarkan pernyataan dari Bawaslu Jabar, dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil, tidak terbukti. Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Kang Emil, menyatakan kesiapannya untuk menerima laporan dari siapa pun jika dirinya melakukan kesalahan atau pelanggaran.

“Saya sudah mengklarifikasi dan menerima semua laporan, silakan,” ujarnya di GBLA Bandung setelah menghadiri sebuah acara temu kader pada Kamis (8/2/2024).

Namun, Kang Emil menekankan bahwa publik tidak seharusnya menilai bahwa setiap laporan yang diajukan berarti bahwa dirinya melakukan kesalahan. Dia memberikan contoh bahwa laporan bisa saja didasarkan pada tafsiran yang salah, dan jika tidak ada bukti pelanggaran, maka tuduhan tersebut tidak terbukti.

Baca Juga :  Demo Pedagang Pasar Baru di Bandung Mulai Bubar

Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa kedatangannya ke acara BPD di Tasikmalaya merupakan undangan sebagai tamu, dan ia hanya hadir sebagai undangan dalam kapasitas tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada politik uang dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut hanya mengadakan lomba joget dan bukan berupa politik uang. Ridwan Kamil menegaskan bahwa dia taat pada aturan, dan jika ia dihukum dan dinyatakan bersalah tanpa alasan yang kuat, itu akan menjadi ketidakadilan.

Baca Juga :  PT KAI Daop 2 Bandung: Kecelakaan Kereta di Sidoarjo Tak Pengaruhi Jadwal Daop 2 Bandung

Ridwan Kamil menyatakan bahwa ia telah diperiksa oleh Bawaslu selama 3 jam, dan kini fokus pada pemenangan Pemilu 2024. Tujuannya adalah untuk mendukung Prabowo sebagai presiden, naiknya Golkar, dan terpilihnya Ibu Atalia.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Dosen dan Mahasiswa STIH PAINAN Lakukan Penelitian Ilmiah di Kampung Adat Cirendeu
Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Unpad Usai Presentasikan Disertasi Soal Penanganan Covid-19
Banjir Bandang Menghantam Desa Cibenda dan Desa Sirnagalih, Cipongkor, Bandung Barat: Puluhan Rumah Rusak Parah
Tempat Ngabuburit Paling Endul di Cianjur
Alasan Penyebab Kawanan Monyet Berkeliaran di Kota Bandung
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung untuk periode 19-24 Februari 2024:
Cerita Seorang Istri Pesepakbola Asal Subang yang Tewas Tersambar Petir di Bandung
Sejarah dan Alasan Kue Keranjang Identik dengan Imlek
Berita ini 3 kali dibaca
Berdasarkan pernyataan dari Bawaslu Jabar, dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil, tidak terbukti. Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Kang Emil, menyatakan kesiapannya untuk menerima laporan dari siapa pun jika dirinya melakukan kesalahan atau pelanggaran.

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 21:10 WIB

Dosen dan Mahasiswa STIH PAINAN Lakukan Penelitian Ilmiah di Kampung Adat Cirendeu

Kamis, 4 April 2024 - 22:55 WIB

Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Unpad Usai Presentasikan Disertasi Soal Penanganan Covid-19

Senin, 25 Maret 2024 - 12:05 WIB

Banjir Bandang Menghantam Desa Cibenda dan Desa Sirnagalih, Cipongkor, Bandung Barat: Puluhan Rumah Rusak Parah

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:46 WIB

Tempat Ngabuburit Paling Endul di Cianjur

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:43 WIB

Alasan Penyebab Kawanan Monyet Berkeliaran di Kota Bandung

Berita Terbaru