BOGOR RAYA |
Meski aturan jam operasional sudah diterapkan, sopir truk tambang di Jalan Raya Parung Panjang, Bogor, tetap tak jera. Setiap hari, pelanggaran terus terjadi, terutama di Jembatan Cimanceri, di mana banyak sopir truk tambang mencoba mengelabui petugas agar bisa melintas di luar jam yang diperbolehkan.
Seorang sopir truk tambang yang enggan disebutkan namanya, Ujang, mengakui bahwa dirinya kerap berangkat sejak Subuh untuk menghindari penutupan jalan. “Biasanya bisa lolos, tapi beberapa hari terakhir penjagaan lebih ketat,” ujarnya pada Rabu (2/10/2024). Ia bahkan sudah tiga kali diminta putar balik. “Berangkat Subuh kena putar balik, siang juga kena putar balik.”
Ujang juga menambahkan bahwa ada celah untuk bisa lolos dari penjagaan, yakni dengan menunggu saat petugas sedang lengah atau beristirahat. “Kadang petugasnya lagi istirahat atau lokasi kosong, kita bisa lewat,” katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengonfirmasi bahwa pelanggaran jam operasional oleh truk tambang terjadi setiap hari. “Setiap hari pasti ada yang melanggar dan kami minta mereka putar balik,” jelasnya.
Pada Rabu pagi, sudah ada 8 truk yang diputar balik di Jembatan Cimanceri hingga pukul 09.45 WIB, dan jumlah ini biasanya bertambah menjelang siang. Dadang menambahkan bahwa rata-rata lebih dari 20 truk tambang per hari diputar balik oleh petugas, dengan pelanggaran terbanyak terjadi pada hari Senin hingga Jumat.
Namun, ia tak memungkiri bahwa beberapa truk masih bisa lolos dari pengawasan, mengingat keterbatasan jumlah personel di lapangan. Dadang berharap akan ada penambahan personel untuk memperketat pengawasan di area tersebut.(Rdb/Fj)