BOGOR | bogorraya.co
Ketua Pembinaan Posyandu Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Asmawa, menegaskan komitmennya untuk memajukan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikan setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu yang diadakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD Tangerang, Senin (26/8).
Rakornas tersebut diadakan sebagai bagian dari upaya revitalisasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, hadir sebagai keynote speaker. Siti Chomzah Asmawa, yang juga menjabat sebagai Pj. Ketua PKK Kabupaten Bogor, hadir didampingi oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Satpol PP.
Dalam keterangannya, Siti Chomzah menjelaskan bahwa Rakornas ini merupakan yang pertama setelah perubahan regulasi terkait Posyandu, yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kini direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Perubahan ini mengatur Posyandu secara terpisah dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), dan telah diterbitkan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, dengan adanya perubahan aturan ini, kami sebagai Ketua Pembina Posyandu harus dapat lebih memajukan Posyandu ke depan. Namun, untuk penganggarannya baru akan bisa dianggarkan pada tahun 2025, kecuali jika ada kebutuhan mendesak yang bisa dibiayai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT),” ujar Siti Chomzah.
Lebih lanjut, Siti Chomzah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membangun desa, termasuk mengoptimalkan peran Posyandu. “Masyarakat tidak boleh meninggalkan desa, karena jika bukan mereka yang membangun desa, lantas siapa lagi. Oleh karena itu, kegiatan pemberdayaan desa harus terus berjalan, dan Posyandu harus dioptimalkan,” tambahnya.
Ia juga berharap agar organisasi perangkat daerah yang bermitra dengan Posyandu dapat memberikan kontribusi maksimal. “Ke depan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, desa yang belum memiliki Posyandu harus segera membentuknya, dan desa yang sudah memiliki agar mengoptimalkan fungsinya,” tandas Siti Chomzah Asmawa. (il/BGR)
Penulis : il