Sistem Zonasi PPDB Tahun 2024 Bakal Diperketat

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR | Bogorraya.co

Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Jawa Barat, sistem zonasi diperketat dengan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mengukur jarak calon peserta didik, selain menggunakan aplikasi Google Maps.

Kadisdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi kecurangan seperti yang terjadi pada tahun 2023. “Jadi tidak lagi hanya mengandalkan Google Maps untuk mengukur jaraknya, sehingga bisa lebih dipertepat,” ungkapnya kepada wartawan usai Hardiknas di Lapangan Sempur Kota Bogor, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga :  Syahroni Punya Mimpi Tinggi di Pilkada DKI

BIG bertugas untuk mengukur jarak calon peserta didik secara akurat, sehingga manipulasi jarak dalam sistem zonasi dapat diantisipasi, termasuk pemalsuan kartu keluarga (KK). Selain itu, akan diterapkan pakta integritas yang ditandatangani oleh pendaftar.

Wahyu juga menjelaskan bahwa dalam pendaftaran, perpindahan KK harus sesuai dengan orangtua atau wali. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah manipulasi dalam pendaftaran.

Pada tahun ini, sistem zonasi akan dimasukkan ke tahap pertama, tidak lagi di tahap kedua seperti tahun sebelumnya. Selain itu, untuk keluarga tidak mampu akan diberikan kuota khusus, namun akan difasilitasi agar dapat memilih sekolah menengah kejuruan (SMK) jika diinginkan.

Baca Juga :  Golkar DKI tak Pernah Bahas RK

Wahyu berharap bahwa dengan perketatan sistem zonasi dan implementasi langkah-langkah baru, PPDB tahun ini dapat berjalan lancar tanpa adanya kecurangan. “Kemudian ada beberapa regulasi yang kami coba terapkan untuk membatasi agar tahun ini bisa menyelesaikan beberapa permasalahan tahun lalu,” pungkasnya.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pj. Gubernur Jabar dan Plh. Pj. Bupati Bogor Kunjungi Korban Puting Beliung di Pamijahan dan Cibungbulang
Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4
Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI
Pengurus Dekranasda Kabupaten Bogor Periode 2023-2024 Dikukuhkan
KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029
Pemkab Bogor Peringati Hari Keluarga Nasional ke-31 dan Hari Anak Nasional ke-40
Plh. Pj. Bupati Bogor Lepas Keberangkatan 60 Jamaah Umroh Pemenang Tegar Beriman Award
Pj. Bupati Bogor Luncurkan Inovasi SiGardaMas untuk Optimalisasi Rujukan Kegawatdaruratan
Berita ini 2 kali dibaca
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Jawa Barat, sistem zonasi diperketat dengan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mengukur jarak calon peserta didik, selain menggunakan aplikasi Google Maps. Kadisdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi kecurangan seperti yang terjadi pada tahun 2023. "Jadi tidak lagi hanya mengandalkan Google Maps untuk mengukur jaraknya, sehingga bisa lebih dipertepat," ungkapnya kepada wartawan usai Hardiknas di Lapangan Sempur Kota Bogor, Kamis (2/5/2024). BIG bertugas untuk mengukur jarak calon peserta didik secara akurat, sehingga manipulasi jarak dalam sistem zonasi dapat diantisipasi, termasuk pemalsuan kartu keluarga (KK). Selain itu, akan diterapkan pakta integritas yang ditandatangani oleh pendaftar.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:30 WIB

Pj. Gubernur Jabar dan Plh. Pj. Bupati Bogor Kunjungi Korban Puting Beliung di Pamijahan dan Cibungbulang

Rabu, 4 September 2024 - 09:03 WIB

Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4

Selasa, 3 September 2024 - 08:35 WIB

Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI

Senin, 2 September 2024 - 08:27 WIB

Pengurus Dekranasda Kabupaten Bogor Periode 2023-2024 Dikukuhkan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:06 WIB

KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Berita Terbaru