BOGOR | Bogorraya.co
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Jawa Barat, sistem zonasi diperketat dengan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mengukur jarak calon peserta didik, selain menggunakan aplikasi Google Maps.
Kadisdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi kecurangan seperti yang terjadi pada tahun 2023. “Jadi tidak lagi hanya mengandalkan Google Maps untuk mengukur jaraknya, sehingga bisa lebih dipertepat,” ungkapnya kepada wartawan usai Hardiknas di Lapangan Sempur Kota Bogor, Kamis (2/5/2024).
BIG bertugas untuk mengukur jarak calon peserta didik secara akurat, sehingga manipulasi jarak dalam sistem zonasi dapat diantisipasi, termasuk pemalsuan kartu keluarga (KK). Selain itu, akan diterapkan pakta integritas yang ditandatangani oleh pendaftar.
Wahyu juga menjelaskan bahwa dalam pendaftaran, perpindahan KK harus sesuai dengan orangtua atau wali. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah manipulasi dalam pendaftaran.
Pada tahun ini, sistem zonasi akan dimasukkan ke tahap pertama, tidak lagi di tahap kedua seperti tahun sebelumnya. Selain itu, untuk keluarga tidak mampu akan diberikan kuota khusus, namun akan difasilitasi agar dapat memilih sekolah menengah kejuruan (SMK) jika diinginkan.
Wahyu berharap bahwa dengan perketatan sistem zonasi dan implementasi langkah-langkah baru, PPDB tahun ini dapat berjalan lancar tanpa adanya kecurangan. “Kemudian ada beberapa regulasi yang kami coba terapkan untuk membatasi agar tahun ini bisa menyelesaikan beberapa permasalahan tahun lalu,” pungkasnya.(il/BGR)
Penulis : il