Sidang Siskaeee soal Status Tersangka Film Porno Digelar 22 Januari

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bogorraya.co

Selebgram terkenal, Siskaeee, mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangkanya dalam kasus rumah produksi film porno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 22 Januari 2024.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan pers tertulisnya pada Selasa (16/1/2024), mengungkapkan bahwa hari sidang pertama telah ditetapkan pada Senin, 22 Januari 2024. Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal, yaitu Sri Rejeki Marshinta, untuk memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh Siskaeee.

Baca Juga :  Sekitar 22 ribu batang Ganja Dimusnahkan BNN RI Bakar Ladang Ganja di Aceh

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, diketahui bahwa Siskaeee, atau yang memiliki nama lengkap Fransiska Candra Novita Sari, mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024. Nomor perkara gugatan praperadilan tersebut adalah 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Pemohon dalam gugatan ini adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, sedangkan termohonnya adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee dan sepuluh pemeran lainnya dalam film porno sebagai tersangka. Tersangka ini dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang dapat dikenai pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.

Baca Juga :  Universal Music Group Tarik Semua Lagunya di TikTok, ini Pengakuannya!

Pada 8 Januari 2024, Siskaeee dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, namun ia tidak hadir dan meminta pemeriksaan diundur hingga 15 Januari 2024. Namun, pada tanggal tersebut, Siskaeee kembali mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan yang jelas, seperti yang diungkapkan oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo.(il/BDR)

Berita Terkait

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor
Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat
Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas
Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg
Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana di Bogor
Polisi Selidiki Temuan Bayi Laki-Laki di Toilet Stasiun Tenjo
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Rancabungur yang Tewaskan Seorang Remaja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:25 WIB

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor

Selasa, 3 September 2024 - 08:40 WIB

Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat

Senin, 2 September 2024 - 08:16 WIB

Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:13 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat

Berita Terbaru