Sidang Siskaeee soal Status Tersangka Film Porno Digelar 22 Januari

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bogorraya.co

Selebgram terkenal, Siskaeee, mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangkanya dalam kasus rumah produksi film porno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 22 Januari 2024.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan pers tertulisnya pada Selasa (16/1/2024), mengungkapkan bahwa hari sidang pertama telah ditetapkan pada Senin, 22 Januari 2024. Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal, yaitu Sri Rejeki Marshinta, untuk memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh Siskaeee.

Baca Juga :  Terkait Penggelembungan Jumlah Pemilih Bareskrim Tetapkan Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur jadi Tersangka

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, diketahui bahwa Siskaeee, atau yang memiliki nama lengkap Fransiska Candra Novita Sari, mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024. Nomor perkara gugatan praperadilan tersebut adalah 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Pemohon dalam gugatan ini adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, sedangkan termohonnya adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee dan sepuluh pemeran lainnya dalam film porno sebagai tersangka. Tersangka ini dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang dapat dikenai pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.

Baca Juga :  Pelaku Pembuat 35 Situs Judi Online di Bogor Gunakan Siasat PBN agar Lolos Blokir Komdigi

Pada 8 Januari 2024, Siskaeee dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, namun ia tidak hadir dan meminta pemeriksaan diundur hingga 15 Januari 2024. Namun, pada tanggal tersebut, Siskaeee kembali mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan yang jelas, seperti yang diungkapkan oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo.(il/BDR)

Berita Terkait

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya
Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:29 WIB

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB