Setwan DPRD DKI Siap Proses Pegawai Terlibat Pungli Rutan KPK

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Gedung DPRD DKI Jakarta.(ist)

Caption Gedung DPRD DKI Jakarta.(ist)

Proses ini nantinya BKD yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

JAKARTA | Bogorraya.co

Pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siap diproses
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

“Kalau ternyata terbukti bersalah, maka kami akan memproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN (aparatur sipil negara),” kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Augustinus menjelaskan, proses ini nantinya BKD yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga :  Dishub DKI bersama Satpol PP Didesak Tertibkan Parkir liar di Minimarket

Kendati demikian, dia menyatakan sampai saat ini belum ada koordinasi atau dihubungi oleh pihak Dewas KPK terkait keterlibatan dalam pungli di rutan KPK.

Selain itu, dia turut membenarkan bahwa Hengki memang sedang bekerja di Sekretariat DPRD DKI dan merupakan pindahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sebelumnya berdinas di Rutan KPK.

“Saudara Hengki mulai bekerja di Setwan sejak awal November 2022 dan yang bersangkutan sampai saat ini bekerja dengan baik,” jelasnya.

Terlebih, dia menilai Hengki tidak pernah kena teguran atau sanksi disiplin sehingga sikap selaku pejabat pembina kepegawaian tidak menonaktifkan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Gatot 'Tantang' Nurdin Selesaikan Masalah Aset

Sekretaris DPRD DKI Jakarta menegaskan kejadian 2018 di rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Tapi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki 2018 kepada aparat penegak hukum atau Dewas KPK,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

“Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

WN Arab Saudi Terancam Deportasi Usai Keributan di Masjid Puncak Bogor
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, Laporan Triwulan I Masuk Kategori Baik
Indonesia Siapkan Kebijakan Impor Sapi, Ini Alasan Pemerintah
KCD Pendidikan Wilayah I Jelaskan Regulasi Terkait Dugaan Pungutan Liar di SMAN 2 Cileungsi
Pj Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan Kota
Evaluasi Pelaksanaan MBG untuk Tingkatkan Efektivitas Program
Warpat Puncak Akan Disulap Jadi Anjungan Pandang dan Posko Gabungan
Sekda Kabupaten Bogor Dorong Budaya Literasi Melalui Program Selasa Membaca
Berita ini 4 kali dibaca
Pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siap diproses

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:28 WIB

WN Arab Saudi Terancam Deportasi Usai Keributan di Masjid Puncak Bogor

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:22 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, Laporan Triwulan I Masuk Kategori Baik

Rabu, 15 Januari 2025 - 02:55 WIB

Indonesia Siapkan Kebijakan Impor Sapi, Ini Alasan Pemerintah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:03 WIB

KCD Pendidikan Wilayah I Jelaskan Regulasi Terkait Dugaan Pungutan Liar di SMAN 2 Cileungsi

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:37 WIB

Pj Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan Kota

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB