Serikat Driver Ojol Tuntut THR

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Selain itu, seharusnya perusahaan memberikan hak bagi pengemudi untuk mendapatkan hari libur, untuk berkumpul bersama keluarga dan saudara di hari raya keagamaan,”

JAKARTA | Bogorraya.co

Serikat driver ojek online (ojol) bersatu. Mereka mengultimatum aplikator Gojek dan Grab Cs untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyambut baik aturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran yang mengimbau perusahaan untuk mencairkan THR bagi driver ojol. Bahkan, Kemnaker meminta tunjangan tersebut juga diberikan kepada kurir paket.

Baca Juga :  Pemprov DKI Didesak Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Perbelanjaan Tanah Abang

“Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kami menolak aturan aplikator dalam pemberian insentif lebaran karena pengemudi wajib menjalankan pekerjaan untuk mendapatkan insentif. Hal itu jelas bukanlah THR,” tegas Lily kepada CNNIndonesia.com, kemarin.

“Selain itu, seharusnya perusahaan memberikan hak bagi pengemudi untuk mendapatkan hari libur, untuk berkumpul bersama keluarga dan saudara di hari raya keagamaan,” sambungnya.

Ia menegaskan, pembayaran THR untuk driver ojol dibayar penuh, bukan dicicil. Ia menuntut pemberian THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 H. Jika lebaran jatuh pada 10 April 2024, maka para pekerja sudah harus menerima THR pada 3 April 2024.

Baca Juga :  Ditolak oleh Para Sopir Angkot TransJakarta Hentikan Layanan Rute Pulogadung - Walikota Jakut

Di lain sisi, SPAI akan membuka posko pengaduan jika ditemukan pelanggaran pemberian THR di lapangan. Lily menyebut ini merupakan kerja sama bersama komunitas dan serikat pekerja ojol serta kurir. Lily menyebut temuan-temuan tersebut bisa dilaporkan kepada nomor WhatsApp 081511982590 atau via email serikatpai@gmail.com. (kr)

Penulis : il

Berita Terkait

Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus
Dishub DKI bersama Satpol PP Didesak Tertibkan Parkir liar di Minimarket
PKB-PPP Berkoalisi pada Pilkada 2024
Kalangan DPRD DKI Dukung Pembatasan Kendaraan Pribadi
Kejagung Sita Perusahaan Timah Kasus Suami Sandra Dewi
Pemprov DKI akan Tambah Kuota Mudik Gratis
DPRD Minta KPK Dampingi Proses Pembebasan Lahan Waduk Kamal
144 Petugas Gabungan Tangani Luapan Air Kali Baru Hek
Berita ini 1 kali dibaca
Serikat driver ojek online (ojol) bersatu. Mereka mengultimatum aplikator Gojek dan Grab Cs untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyambut baik aturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran yang mengimbau perusahaan untuk mencairkan THR bagi driver ojol. Bahkan, Kemnaker meminta tunjangan tersebut juga diberikan kepada kurir paket.

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:11 WIB

Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:47 WIB

Dishub DKI bersama Satpol PP Didesak Tertibkan Parkir liar di Minimarket

Selasa, 30 April 2024 - 09:04 WIB

PKB-PPP Berkoalisi pada Pilkada 2024

Rabu, 24 April 2024 - 09:19 WIB

Kalangan DPRD DKI Dukung Pembatasan Kendaraan Pribadi

Selasa, 23 April 2024 - 08:52 WIB

Kejagung Sita Perusahaan Timah Kasus Suami Sandra Dewi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Des 2024 - 12:41 WIB