BOGOR | Bogorraya.co
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung pada Selasa (19/3/2024) pagi. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifah Sofiah, Kepala BKAD, serta Inspektur, secara langsung menyerahkan LKPD tersebut kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyampaikan apresiasi kepada BPK Jawa Barat atas upayanya dalam melakukan evaluasi dan koreksi terhadap seluruh pemda. “Kami akan terus melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Dedie.
Diharapkan bahwa penyerahan LKPD Unaudited ini dapat diikuti dengan pemeriksaan terinci. Dedie juga menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan terus bersikap kooperatif untuk membantu kinerja BPK Jawa Barat.
Sebagai tambahan informasi, tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kota Bogor sudah mencapai 88,60 Persen. Pada saat penyerahan LKPD, Kota Bogor juga bergabung dengan Kota Depok, Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta Ciamis.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Jabar, Sudarminto Eko Putra, dalam sambutannya menekankan bahwa pemda memiliki kewajiban setiap tahunnya untuk menyerahkan LKPD kepada BPK. Penyerahan LKPD hasil penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independen, objektif, dan rasional, demi nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara,” ungkap Sudarminto.(il/BGR)
Penulis : il