Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR | Bogorraya.co

pasangan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditangkap oleh polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Kedua tersangka, dengan inisial IW (25) dan EF (24), bukan pasangan suami istri, tapi masih dalam hubungan pacaran.

Kepala Bidang Reserse Kriminal Polsek Cileungsi, Ipda Hendrik, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 12.00 WIB di rumah masing-masing tersangka di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Forum Asta Cita Indonesia Resmi Berdiri, Kawal Program Pemerintah Pasca Pilpres 2024

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 14 bungkus kecil sabu yang siap edar. Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam pot bunga di lingkungan salah satu rumah warga.

Kedua tersangka telah diserahkan kepada Satuan Narkotika Polres Bogor untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut. Polsek Cileungsi dan Satuan Narkotika Polres Bogor masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul barang haram tersebut.

Baca Juga :  Cegah Pencurian dan Aksi Kriminalitas Pemprov DKI Diminta Menambah Penerangan di Pemukiman

Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan semacam ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya
Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Berita ini 5 kali dibaca
pasangan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditangkap oleh polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Kedua tersangka, dengan inisial IW (25) dan EF (24), bukan pasangan suami istri, tapi masih dalam hubungan pacaran. Kepala Bidang Reserse Kriminal Polsek Cileungsi, Ipda Hendrik, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 12.00 WIB di rumah masing-masing tersangka di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:29 WIB

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB