BOGOR | bogorraya.co
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebgram Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador, menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan tersebar di media sosial. Armor Toreador, yang berusia 25 tahun, ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan lebih dari lima kali terhadap istri dan anaknya.
Dalam konferensi pers di Polres Bogor, Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa Armor mengaku telah melakukan KDRT sejak tahun 2020. “Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri atau anak?” tanya AKBP Rio. “Lebih dari lima kali,” jawab Armor. Armor, yang saat ini berstatus tersangka, terlihat mengenakan baju tahanan dan diborgol saat konferensi pers.
Kasus ini mencuat setelah Cut Intan Nabila mengunggah video kekerasan yang dialaminya ke media sosial. Video tersebut memperlihatkan aksi kekerasan Armor yang bahkan melibatkan anak mereka. Video ini menyebar dengan cepat dan mendapat kecaman luas dari warganet. Dalam video, terlihat Armor juga melakukan kekerasan terhadap bayi mereka.
Menurut keterangan AKBP Rio, cekcok yang memicu penganiayaan berawal dari permintaan Cut Intan untuk penjelasan terkait isi ponsel Armor. “Cekcok ini terjadi sebelum pukul 10.09 WIB di kamar. Ada tiga unsur yang terlibat: suami, istri, dan anak kecil,” kata Rio. Penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.09 WIB, di hadapan anak mereka yang masih balita.
Setelah kejadian tersebut, Polres Bogor bergerak cepat dan menangkap Armor di sebuah hotel di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.45 WIB, tujuh jam setelah penganiayaan terjadi. Polisi menduga motif kekerasan ini berkaitan dengan Armor yang ketahuan menonton video porno. “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka ketahuan menonton video porno,” ujar AKBP Rio. Namun, keterangan ini masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
Trauma yang dialami oleh Cut Intan dan anaknya sangat mendalam. Polisi mengungkapkan bahwa anak-anak korban mengalami ketakutan yang signifikan ketika bertemu dengan laki-laki. “Kami menjaga agar anak-anak korban tidak mengalami trauma lebih lanjut. Kami menunggu kehadiran penyidik polwan untuk menangani kasus ini,” tambah AKBP Rio.
Komnas Perempuan juga memberikan apresiasi terhadap kepolisian yang cepat dalam menangani kasus ini dan memberikan dukungan kepada korban. Mereka mengajak semua pihak untuk mendukung keadilan bagi korban dan memperhatikan masalah kekerasan terhadap perempuan yang sering kali tidak terlihat secara terbuka. (il/BGR)
Penulis : il