Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Tarif Tol Tidak Naik

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kayaknya tidak ada (kenaikan tarif baru), kita sudah minta kemarin untuk pada H-3 minggu lebaran tidak ada eksekusi kenaikan tarif,”

JAKARTA | Bogorraya.co

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan tidak ada kenaikan tarif tol selama mudik dan arus balik lebaran tahun 2024.

Demikian dikemukakan oleh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) unsur Masyarakat, Tulus Abadi usai melakukan konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini telah menyurati Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait tidak adanya jalan tol yang melakukan penyesuaian tarif selama periode libur lebaran berlangsung. Meskipun beberapa ruas tol secara periodik sudah waktunya untuk melakukan penyesuaian tarif.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Terminal Pakupatan Kota Serang

“Kayaknya tidak ada (kenaikan tarif baru), kita sudah minta kemarin untuk pada H-3 minggu lebaran tidak ada eksekusi kenaikan tarif,” ujar Tulus, dikutip.

Menurutnya, sudah ada beberapa BUJT yang telah mengantongi izin untuk melakukan penyesuaian tarif, namun baru akan berlaku setelah periode arus mudik dan balik lebaran selesai. “Walaupun mungkin (BUJT) sudah mengantongi tarif baru, tapi kita minta tidak dilakukan di H- 3 minggu,” lanjutnya.

Penyesuaian tarif sudah ditetapkan dalam UU Jalan Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.

Baca Juga :  Innalillahi, Suyatim Abdurrahman Adik Kandung BJ Habibie Wafat

Pada tahun 2024, terdapat beberapa ruas yang rencananya bakal melakukan penyesuaian tarif di kuartal I/2024 yaitu : 1. Jalan Tol Surabaya-Gresik, 2. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto, 3. Jalan Tol Bali – Mandara, 4. Jalan Tol Serpong-Cinere. 5. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi. 6. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo. 7. Jalan Tol Makassar Seksi 4. (jr)

Penulis : il

Berita Terkait

Presiden Instruksikan Polri Kurangi Seremoni pada Peringatan HUT
Pemerintah Tunjuk Bulog untuk Distribusi Minyakita Nasional
BPOM Rilis Daftar 55 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Masyarakat Diminta Waspada
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Capai Kemandirian Beras di Tahun 2025
Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kenaikan UMP 6,5%
Cair Setelah Pilkada 2024: Bansos PKH dan BPNT untuk November-Desember, Ketahui Aturan Baru
Proses Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 Dijalankan
LAN Kota Tangerang Belajar P4GN di BNN Jogjakarta
Berita ini 2 kali dibaca
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan tidak ada kenaikan tarif tol selama mudik dan arus balik lebaran tahun 2024. Demikian dikemukakan oleh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) unsur Masyarakat, Tulus Abadi usai melakukan konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:08 WIB

Presiden Instruksikan Polri Kurangi Seremoni pada Peringatan HUT

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pemerintah Tunjuk Bulog untuk Distribusi Minyakita Nasional

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:15 WIB

BPOM Rilis Daftar 55 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Masyarakat Diminta Waspada

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:53 WIB

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Capai Kemandirian Beras di Tahun 2025

Senin, 2 Desember 2024 - 16:04 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kenaikan UMP 6,5%

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Des 2024 - 12:41 WIB