“Kayaknya tidak ada (kenaikan tarif baru), kita sudah minta kemarin untuk pada H-3 minggu lebaran tidak ada eksekusi kenaikan tarif,”
JAKARTA | Bogorraya.co
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan tidak ada kenaikan tarif tol selama mudik dan arus balik lebaran tahun 2024.
Demikian dikemukakan oleh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) unsur Masyarakat, Tulus Abadi usai melakukan konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini telah menyurati Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait tidak adanya jalan tol yang melakukan penyesuaian tarif selama periode libur lebaran berlangsung. Meskipun beberapa ruas tol secara periodik sudah waktunya untuk melakukan penyesuaian tarif.
“Kayaknya tidak ada (kenaikan tarif baru), kita sudah minta kemarin untuk pada H-3 minggu lebaran tidak ada eksekusi kenaikan tarif,” ujar Tulus, dikutip.
Menurutnya, sudah ada beberapa BUJT yang telah mengantongi izin untuk melakukan penyesuaian tarif, namun baru akan berlaku setelah periode arus mudik dan balik lebaran selesai. “Walaupun mungkin (BUJT) sudah mengantongi tarif baru, tapi kita minta tidak dilakukan di H- 3 minggu,” lanjutnya.
Penyesuaian tarif sudah ditetapkan dalam UU Jalan Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.
Pada tahun 2024, terdapat beberapa ruas yang rencananya bakal melakukan penyesuaian tarif di kuartal I/2024 yaitu : 1. Jalan Tol Surabaya-Gresik, 2. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto, 3. Jalan Tol Bali – Mandara, 4. Jalan Tol Serpong-Cinere. 5. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi. 6. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo. 7. Jalan Tol Makassar Seksi 4. (jr)
Penulis : il