Selama 2023, Tidak Ditemukan Kasus TPPO

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

 

LEBAK | Bogorraya.co

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lebak pada 2023 belum ditemukan karena berjalannya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di daerah itu.

“Kita tidak menerima laporan adanya kasus TPPO tahun 2023,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, Abdul Rohim kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis (11/01/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak secara optimal melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk relawan.

Selama ini, modus pelaku TPPO itu di antaranya penculikan anak, pengiriman tenaga buruh migran, pekerja paksa, adopsi anak, pengambilan organ tubuh dan eksploitasi seks.

Mereka pelaku TPPO bisa dikenakan ancaman hukuman hingga 15 tahun dan denda Rp600 juta sesuai Undang – Undang (UU) RI Nomor 21 tahun 2007 Pasal 2 Ayat (1) Perdagangan Orang.

Baca Juga :  Entaskan Kemiskinan, Kelurahan Cipondoh Indah Salurkan Bantuan Pangan

“Kami mengapresiasi kasus TPPO di daerah ini tidak ada, karena melibatkan berbagai elemen masyarakat,” kata Abdul.

Menurut dia, pemerintah daerah juga sudah membentuk satuan tugas (Satgas) desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) di Desa Panancangan dan Desa Prabugantungan.

Dalam DRPPA itu bertujuan untuk pencegahan berbagai kasus di antaranya TPPO, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Mereka Satgas DRPPA itu terdiri dari Relawan Sahabat Perempuan Anak (SAPA), Forum Anak Lebak dan berbagai elemen masyarakat.

Kehadiran relawan itu mampu menyampaikan 10 indikator keberhasilan DRPPA di antaranya pengorganisasian perempuan dan anak juga tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak dan memiliki peraturan desa (perdes) tentang DRPPA.

Baca Juga :  Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Desa ramah perempuan dan peduli anak diharapkan tidak terdapat pekerja anak dan tidak ada yang menikah di bawah usia 19 tahun serta tidak ada kasus TPPO serta KDRT.

“Kami berharap relawan itu dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang 10 indikator untuk mendukung Satgas DRPPA,” kata Abdul.

Di tempat terpisah, dr Alifah Rochmawati, seorang petugas fungsional DP3AP2KB Kabupaten Lebak mengatakan untuk mensukseskan terwujud DRPPA itu perlu dikerjakan lima prioritas yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak.

Selanjutnya, penurunan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.

Kelima prioritas itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan di dalam DRPPA,” katanya. (ris/TR)

Penulis : il

Berita Terkait

Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Yakin Menang di Jabar
Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikannya
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus
Wanita Asal Medan Meninggal Dunia Usai Operasi Sedot Lemak di Depok
Bakal Calon Walikota Tangerang Helmy Halim Ingin Bangun Rumah Sakit dan Sekolah Negri di Larangan
Liburan Sekolah Makin Seru berStaycation di Hotel Santika Premiere Bintaro
Dihadapan Timses Cibodas, Bakal Calon Walikota Tangerang Helmy Halim Siap Layani Publik
Berita ini 3 kali dibaca
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lebak pada 2023 belum ditemukan karena berjalannya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di daerah itu.

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:25 WIB

Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Yakin Menang di Jabar

Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:58 WIB

Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikannya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:59 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:11 WIB

Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus

Senin, 29 Juli 2024 - 09:59 WIB

Wanita Asal Medan Meninggal Dunia Usai Operasi Sedot Lemak di Depok

Berita Terbaru