Sebanyak 624 Penerima KJMU tak Sesuai Pemadanan Data

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.(ist)

Caption Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.(ist)

parameter pemadanan data ini juga data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat dan pekerjaan kepala keluarga (KK) penerima KJMU.

JAKARTA | Bogorraya.co

Dari total 19.041 penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Jakarta, ternyata ditemukan 624 penerima tak sesuai dengan tiga parameter pemadanan data.

“Salah satunya adalah dokumen kependudukan sesuai domisili. Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami, sebanyak 624 orang perlu dicek kembali.” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kemarin.

Ia menjelaskan, parameter pemadanan data ini selain berdasarkan padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, juga data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat dan pekerjaan kepala keluarga (KK) penerima KJMU.

Oleh karena itu, tegasnya, dia berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran.

Baca Juga :  Komisi III DPR Dukung AHY Berantas Mafia Tanah

Budi merinci dari 624 orang itu, sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (empat orang).

Lalu, sebanyak 33 orang berdasarkan pekerjaan KK tidak berpenghasilan rendah antara lain dosen, karyawan BUMN atau BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya dan 14 orang lainnya tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat.

Merujuk tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak dan oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga agar tertib administrasi kependudukan.

Warga bisa memeriksa status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan program KJMU yang merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) di bidang pendidikan.

Baca Juga :  Windhy Wuryaning Tyas Primadini Dorong Kader PKK Kota Bogor Tingkatkan Literasi Digital dan Sinergi

Bansos ini merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Namun, sifatnya selektif dan bersifat sementara atau tidak terus menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan,” katanya.

Kemudian, sebagai bagian dari langkah selektif, Pemprov DKI menetapkan sejumlah kriteria dan melakukan pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.

Dinas Pendidikan berwenang melakukan verifikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan memeriksa langsung ke lapangan.

Sementara Disdukcapil terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Gubernur Jabar Perintahkan Anak-anak Miskin Bersekolah, Dedi Mulyadi: Harus Dilindungi dari Geng Motor
Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat
Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol
320 Ribu Ijazah Siswa di Jawa Barat Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Soroti Bantuan Rp600 Miliar
Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita ini 2 kali dibaca
Dari total 19.041 penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Jakarta, ternyata ditemukan 624 penerima tak sesuai dengan tiga parameter pemadanan data. "Salah satunya adalah dokumen kependudukan sesuai domisili. Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami, sebanyak 624 orang perlu dicek kembali." kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kemarin.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:37 WIB

Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB