Sebanyak 624 Penerima KJMU tak Sesuai Pemadanan Data

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.(ist)

Caption Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.(ist)

parameter pemadanan data ini juga data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat dan pekerjaan kepala keluarga (KK) penerima KJMU.

JAKARTA | Bogorraya.co

Dari total 19.041 penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Jakarta, ternyata ditemukan 624 penerima tak sesuai dengan tiga parameter pemadanan data.

“Salah satunya adalah dokumen kependudukan sesuai domisili. Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami, sebanyak 624 orang perlu dicek kembali.” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kemarin.

Ia menjelaskan, parameter pemadanan data ini selain berdasarkan padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, juga data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat dan pekerjaan kepala keluarga (KK) penerima KJMU.

Oleh karena itu, tegasnya, dia berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran.

Baca Juga :  Remaja Tewas dalam Tawuran di Rancabungur

Budi merinci dari 624 orang itu, sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (empat orang).

Lalu, sebanyak 33 orang berdasarkan pekerjaan KK tidak berpenghasilan rendah antara lain dosen, karyawan BUMN atau BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya dan 14 orang lainnya tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat.

Merujuk tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak dan oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga agar tertib administrasi kependudukan.

Warga bisa memeriksa status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan program KJMU yang merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) di bidang pendidikan.

Baca Juga :  Perlu Konsistensi Tingkatkan Kompetensi Guru

Bansos ini merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Namun, sifatnya selektif dan bersifat sementara atau tidak terus menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan,” katanya.

Kemudian, sebagai bagian dari langkah selektif, Pemprov DKI menetapkan sejumlah kriteria dan melakukan pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.

Dinas Pendidikan berwenang melakukan verifikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan memeriksa langsung ke lapangan.

Sementara Disdukcapil terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pemkot Bogor Targetkan Peningkatan Nilai MCP di Atas 90 untuk Tahun 2024
Kota Bogor Luncurkan Duta Kependudukan Pertama di Indonesia, BKKBN Berikan Apresiasi
Pemkab Bogor Segera Bangun Rumah Cegah Stunting Pertama di Tamansari
Pemerintah Kaji Rencana Penambahan Tunjangan Guru, P2G Minta Penerapan Merata
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkot Bogor Gelar Apel Bersama Santri
Daftar Lengkap Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto
DKM Bantu Pemkot Bogor Tanggulangi Stunting
Catat! Pj Bupati Hapus Pemakaian Seragam Pramuka untuk Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Azwar Anas Tegaskan Ini
Berita ini 1 kali dibaca
Dari total 19.041 penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Jakarta, ternyata ditemukan 624 penerima tak sesuai dengan tiga parameter pemadanan data. "Salah satunya adalah dokumen kependudukan sesuai domisili. Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami, sebanyak 624 orang perlu dicek kembali." kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kemarin.

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 07:35 WIB

Pemkot Bogor Targetkan Peningkatan Nilai MCP di Atas 90 untuk Tahun 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:49 WIB

Kota Bogor Luncurkan Duta Kependudukan Pertama di Indonesia, BKKBN Berikan Apresiasi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Pemkab Bogor Segera Bangun Rumah Cegah Stunting Pertama di Tamansari

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:54 WIB

Pemerintah Kaji Rencana Penambahan Tunjangan Guru, P2G Minta Penerapan Merata

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:16 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkot Bogor Gelar Apel Bersama Santri

Berita Terbaru

BOGOR RAYA

KPU Kota Bogor Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara untuk Pilkada

Selasa, 5 Nov 2024 - 20:12 WIB