Sebanyak 2.862 Tahanan di Rutan Salemba Gunakan Hak Pilih

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Sebanyak 2.862 tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.(ist)

Caption Sebanyak 2.862 tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.(ist)

JAKARTA | Bogorraya.co

Pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 kemarin, sebanyak 2.862 tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menggunakan hak pilih.

“Dapat kami jelaskan saat ini jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 2.862 orang,” kata Kepala Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, Fauzi Harahap di lokasi pemilihan.

Jumlah DPT tersebut, kata Fauzi, telah berkurang dari daftar yang ditetapkan dalam pleno pada Juni 2023.

“Hasil rapat pleno memang hasilnya 3.181 DPT, tapi kan dalam perjalanan waktu, itu kan pleno Juni 2023 tambah dua persen setiap TPS. Kalau perhitungannya sekitar 3.252 DPT,” kata Fauzi.

Namun, lanjut dia, seiring berjalannya waktu hingga H-7 pemilu, sejumlah tahanan bebas, dipindahkan ke lapas lain atau meninggal.

Baca Juga :  Cara Mengawasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Lewat Platform KawalPemilu

“Perjalanan waktu dari sejak pleno sampai H-7 pemilu tentunya ada warga binaan yang bebas, kita pindahkan ke lapas lain dan juga ada yang meninggal dunia. Tentunya pengurangan itu mengakibatkan DPT berubah dalam jumlahnya,” ujar Fauzi.

Di lokasi, para tahanan tersebut mengikuti pemilu di sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di lapangan olahraga rutan.

Ke-12 TPS itu didirikan pada dua baris deret, dengan masing-masing deret terdiri dari enam TPS deret dan saling berhadapan. Setiap TPS berukuran sekitar lebar 6 meter dan panjang 7,5 meter.

Baca Juga :  Ketua Umum JMSI Terima Press Card Number One

Kemudian, dari arah depan rutan, TPS pertama adalah TPS 906 yang berhadapan dengan TPS 907. Kemudian TPS 905 berhadapan dengan TPS 908 dan TPS 904 berhadapan dengan TPS 909.

Sedangkan TPS 903 berhadapan dengan TPS 910, TPS 902 berhadapan dengan TPS 911 dan TPS 901 berhadapan dengan TPS 912.

Kedua baris TPS tersebut menyisakan lorong di bagian tengah untuk ruang mobilitas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan untuk antrean para pemilih (tahanan).

Adapun setiap TPS ditutupi oleh kain berwarna merah putih dan di antara TPS dibatasi oleh kain berwarna putih.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Dedie A. Rachim dan Rudy Susmanto Resmi Dilantik sebagai Kepala Daerah Bogor
HUT Ke-17 Partai Gerindra: Andra Soni Membacakan UUD 1945 atas Penunjukan Presiden Prabowo
Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kisruh Pagar Laut, MPSI Soroti Dugaan Kepentingan Politik dan Bisnis
Lion Air Ditunjuk sebagai Maskapai Baru untuk Jemaah Haji Indonesia
Kritik Publik terhadap Penguatan Reformasi Antikorupsi di Pemerintahan Jokowi
Pengamat: Sekda Punya Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Pilgub Banten 2024: KPU Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Resmi
Berita ini 2 kali dibaca
Pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 kemarin, sebanyak 2.862 tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menggunakan hak pilih.

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:28 WIB

Dedie A. Rachim dan Rudy Susmanto Resmi Dilantik sebagai Kepala Daerah Bogor

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:20 WIB

HUT Ke-17 Partai Gerindra: Andra Soni Membacakan UUD 1945 atas Penunjukan Presiden Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:33 WIB

Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:36 WIB

Kisruh Pagar Laut, MPSI Soroti Dugaan Kepentingan Politik dan Bisnis

Senin, 6 Januari 2025 - 06:34 WIB

Lion Air Ditunjuk sebagai Maskapai Baru untuk Jemaah Haji Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB