Rudy Susmanto Dukung Penegakan Hukum dalam Kasus Penipuan Perizinan Bangunan di Puncak Bogor

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR RAYA | BOGOR
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mendorong agar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus penipuan terkait perizinan bangunan di Puncak Bogor segera diproses secara hukum. Rudy menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk menangani pelanggaran tersebut.

Dalam keterangannya pada Rabu (11/9/2024), Rudy menyatakan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam menjanjikan perizinan ilegal harus diperiksa secara menyeluruh. Ia juga mengimbau masyarakat Bogor untuk tidak takut melaporkan pelanggaran yang terjadi dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Temuan Bayi Laki-Laki di Toilet Stasiun Tenjo

“Semua masyarakat Bogor jangan khawatir, jika ada pelanggaran, serahkan kepada proses hukum yang berlaku,” kata Rudy.

Lebih lanjut, Rudy menekankan bahwa jika ada anggota DPRD Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus ini dan terbukti melanggar, ia mendukung tindakan hukum yang sesuai, termasuk penangkapan terhadap oknum yang bersalah.

“Jika ada oknum DPRD yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan, proses hukum harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Rudy menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memegang peran utama dalam menyelidiki dan menangani kasus ini. Ia meminta semua pihak untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Rapat Pleno PWI Jabar Tegaskan Tegak Lurus Terhadap Hasil KLB PWI

“Apabila kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka. Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tutupnya.

Dengan demikian, Rudy berharap agar kasus ini dapat segera ditangani dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, terutama terkait dengan perizinan bangunan di wilayah Puncak Bogor. (Rdb/Fj)

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Dampak Pemangkasan Anggaran: BMKG Kesulitan Deteksi Dini Gempa dan Tsunami
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Beberapa Wilayah Jawa Barat
HPN 2025 Jadi Momen Peluncuran Buku “Dibuang Sayang” Karya Suryansyah
Polda Jabar Dirikan Posko Identifikasi Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Dana Kelolaan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Tumbuh 19,1%, Capai Rp189,2 Triliun
Pasar Leuwiliang Bogor Akan Dibangun Kembali Setelah Idul Adha 2025
KPP Bogor Raya Gelar Audiensi dengan Bapperida Kota Bogor untuk Dukung Kesetaraan Pendidikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dampak Pemangkasan Anggaran: BMKG Kesulitan Deteksi Dini Gempa dan Tsunami

Senin, 10 Februari 2025 - 10:33 WIB

Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Beberapa Wilayah Jawa Barat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:03 WIB

HPN 2025 Jadi Momen Peluncuran Buku “Dibuang Sayang” Karya Suryansyah

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:01 WIB

Polda Jabar Dirikan Posko Identifikasi Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB