Rela Tinggalkan Gaji Besar di Pertamina Ahok Dukung Ganjar Agar Menang

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bogorraya.co

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal sebagai Ahok, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengunduran dirinya diumumkan melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (2/2).

Dalam keterangan tersebut, Ahok menyampaikan bahwa unggahan tersebut adalah tanda terima surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang diserahkan pada hari yang sama. Keputusan ini diambil oleh Ahok untuk mendukung dan ikut berkampanye untuk pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” tulis Ahok.

Baca Juga :  Golkar DKI tak Pernah Bahas RK

Pengunduran diri Ahok dari Pertamina juga berdampak pada kehilangan gaji besar yang diterimanya. Besaran gaji komisaris utama Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Gaji komisaris utama, termasuk Ahok, sebesar 85 persen dari gaji direktur utama. Ahok sendiri pernah mengungkapkan bahwa gajinya sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2020 mencapai sekitar Rp170 juta per bulan.

Baca Juga :  Pencarian Lansia Hilang Akibat Tanah Longsor di Sentul Dihentikan Sementara

Selain gaji, Ahok juga mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja. Pada tahun 2020, ia menyebut bahwa bonus tantiem untuk level direktur utama bisa mencapai Rp25 miliar. Namun, laporan keuangan Pertamina tahun 2021 yang diaudit menunjukkan bahwa jumlah kompensasi manajemen kunci, termasuk direksi, pada tahun tersebut mencapai US$23,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar.

Meskipun demikian, besaran kompensasi manajemen kunci bisa bervariasi setiap tahunnya, tergantung pada kinerja perusahaan. Informasi lebih lanjut tentang besaran kompensasi untuk tahun 2023 masih menunggu data lebih lanjut dan pertimbangan kinerja perusahaan.(il/JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Penanganan Pengangguran Terbuka Butuh Kolaborasi dari Berbagai Pihak
Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten
Karang Taruna Desa Pamubulan Protes Rekrutmen Kerja dan Isu Lingkungan di PT Cemindo Gemilang
Anggota DPRD Lebak Desak Pemprov Banten Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial untuk Tangani Kemiskinan Ekstrim di Desa Pancawati
Pj Wali Kota Bogor Tinjau Tiga Titik Rawan Banjir di Dua Kecamatan
Bansos PKH dan BPNT Desember 2024 Cair, Pastikan Saldo KKS Anda Sudah Masuk
Pemkab Bogor Gencarkan Penurunan Stunting Lewat Diseminasi Audit Kasus Periode II
Berita ini 3 kali dibaca
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal sebagai Ahok, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengunduran dirinya diumumkan melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (2/2).

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:49 WIB

Penanganan Pengangguran Terbuka Butuh Kolaborasi dari Berbagai Pihak

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:41 WIB

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:34 WIB

Karang Taruna Desa Pamubulan Protes Rekrutmen Kerja dan Isu Lingkungan di PT Cemindo Gemilang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:14 WIB

Anggota DPRD Lebak Desak Pemprov Banten Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:44 WIB

Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial untuk Tangani Kemiskinan Ekstrim di Desa Pancawati

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Des 2024 - 12:41 WIB