Razia Pekat, Banyak Bangunan Ilegal Menjadi Tempat Karaoke

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

 

BOGOR | Bogorraya.co

Satpol PP telah menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di tiga titik tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang dan Parung, Bogor. Meskipun tidak menemukan aktivitas hiburan malam, petugas berhasil menemukan total 17 bangunan ilegal yang digunakan sebagai tempat karaoke.

Anwar Anggana, Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa pada tanggal 20 Maret 2024, Satpol PP bersama Garnisun melakukan patroli pekat di wilayah Kecamatan Kemang dan Kecamatan Parung. Di wilayah Kampung Empang, Kecamatan Kemang, tidak ditemukan aktivitas tempat hiburan malam, tetapi ditemukan 11 bangunan semi permanen yang digunakan sebagai tempat karaoke, serta satu bangunan gudang yang sudah dilengkapi IMB namun tidak sesuai dengan fungsinya.

Baca Juga :  Jadi Satu-satunya Wakil Tersisa di Tunggal Putra, Anthony Sinisuka Ginting Melaju ke Perempatfinal Indonesia Masters 2024

Kemudian, petugas bergerak ke kawasan Parung dan tidak menemukan aktivitas hiburan malam di Blok Yuli. Namun, ditemukan 6 bangunan semipermanen tanpa IMB yang digunakan sebagai tempat hiburan malam. Selanjutnya, di salah satu hotel di Parung dan penginapan Venus, tidak ditemukan aktivitas hiburan malam.

Total ada 17 bangunan ilegal yang dijadikan tempat hiburan malam, dan mereka akan segera dibongkar. Satpol PP akan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk melakukan pembongkaran sesuai prosedur dan rencana yang telah ditetapkan. Selain itu, sebanyak 26 botol minuman keras juga berhasil diamankan dari warung jamu selama operasi ini.

Baca Juga :  Bank Banten Sah Jadi BUMD Provinsi Banten

Ini menunjukkan bahwa Satpol PP Kabupaten Bogor serius dalam penegakan aturan terkait tempat hiburan malam dan bangunan ilegal. Tindakan mereka dalam melakukan razia pekat membantu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut serta mencegah adanya tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang aktivitas negatif. Langkah-langkah seperti pembongkaran bangunan ilegal juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban lingkungan.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan
Situs NTMC Diretas, Konten Berganti Menjadi Situs Judi
Pelaku Pembuat 35 Situs Judi Online di Bogor Gunakan Siasat PBN agar Lolos Blokir Komdigi
Pembuat 35 Situs Judi Slot di Bogor, Lulusan SMK, Berhasil Ditangkap Polisi
Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor
Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat
Berita ini 5 kali dibaca
Satpol PP telah menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di tiga titik tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang dan Parung, Bogor. Meskipun tidak menemukan aktivitas hiburan malam, petugas berhasil menemukan total 17 bangunan ilegal yang digunakan sebagai tempat karaoke.

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 16:24 WIB

Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas

Kamis, 28 November 2024 - 08:30 WIB

Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan

Jumat, 15 November 2024 - 16:16 WIB

Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 14 November 2024 - 10:33 WIB

Situs NTMC Diretas, Konten Berganti Menjadi Situs Judi

Sabtu, 9 November 2024 - 08:47 WIB

Pelaku Pembuat 35 Situs Judi Online di Bogor Gunakan Siasat PBN agar Lolos Blokir Komdigi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Des 2024 - 12:41 WIB