Razia Knalpot Bising oleh Polda Jabar Selama 10 Hari

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Bogorraya.co

Polda Jawa Barat akan melaksanakan razia serentak terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong selama 10 hari ke depan. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, menyatakan bahwa razia knalpot brong secara serentak akan dilakukan pada periode 10-20 Januari 2024. Tujuan dari razia ini adalah untuk menjaga kondusifitas saat aktivitas kampanye terbuka berlangsung di Jawa Barat.

Wibowo menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan di seluruh daerah dengan sasaran knalpot brong. Selain untuk menjaga ketertiban, upaya ini juga bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong selama kegiatan kampanye terbuka.

Baca Juga :  Satres Narkoba Belawan Mengamankan 1 Orang Diduga Bandar Sabu

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita 11.425 knalpot bising dari pengendara selama periode 1 Desember hingga 7 Januari 2024. Dirlantas Polda Jabar menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar akan terus dilakukan. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum akan diimplementasikan oleh kepolisian di seluruh wilayah.

“Wibowo juga mengimbau produsen dan bengkel kendaraan untuk tidak memproduksi lagi knalpot brong. Koordinasi telah dilakukan dengan unit reserse untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam produksi knalpot bising di jalan”.

Baca Juga :  Pengakuan Bejat Ayah Tiri Perkosa Anak di Tangerang karena Hasrat

Produsen dan bengkel kendaraan motor dan mobil juga diminta untuk tidak lagi memproduksi knalpot brong yang tidak sesuai standar. Kepolisian mengancam akan mengambil langkah tegas terukur terhadap mereka yang tetap melanggar aturan terkait knalpot bising.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan kondusif di Jawa Barat serta mengurangi dampak kebisingan dari kendaraan bermotor.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Berita ini 0 kali dibaca
Polda Jawa Barat akan melaksanakan razia serentak terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong selama 10 hari ke depan. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, menyatakan bahwa razia knalpot brong secara serentak akan dilakukan pada periode 10-20 Januari 2024. Tujuan dari razia ini adalah untuk menjaga kondusifitas saat aktivitas kampanye terbuka berlangsung di Jawa Barat.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Berita Terbaru

Nasional

Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:58 WIB