Razia Knalpot Bising oleh Polda Jabar Selama 10 Hari

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Bogorraya.co

Polda Jawa Barat akan melaksanakan razia serentak terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong selama 10 hari ke depan. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, menyatakan bahwa razia knalpot brong secara serentak akan dilakukan pada periode 10-20 Januari 2024. Tujuan dari razia ini adalah untuk menjaga kondusifitas saat aktivitas kampanye terbuka berlangsung di Jawa Barat.

Wibowo menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan di seluruh daerah dengan sasaran knalpot brong. Selain untuk menjaga ketertiban, upaya ini juga bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong selama kegiatan kampanye terbuka.

Baca Juga :  Thailand Ajak 5 Negara ASEAN Tanpa VISA Tambahan, Indonesia Tidak Termasuk

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita 11.425 knalpot bising dari pengendara selama periode 1 Desember hingga 7 Januari 2024. Dirlantas Polda Jabar menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar akan terus dilakukan. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum akan diimplementasikan oleh kepolisian di seluruh wilayah.

“Wibowo juga mengimbau produsen dan bengkel kendaraan untuk tidak memproduksi lagi knalpot brong. Koordinasi telah dilakukan dengan unit reserse untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam produksi knalpot bising di jalan”.

Baca Juga :  HUT Ke-4: Penghargaan dari JMSI untuk Sembilan Tokoh Nasional

Produsen dan bengkel kendaraan motor dan mobil juga diminta untuk tidak lagi memproduksi knalpot brong yang tidak sesuai standar. Kepolisian mengancam akan mengambil langkah tegas terukur terhadap mereka yang tetap melanggar aturan terkait knalpot bising.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan kondusif di Jawa Barat serta mengurangi dampak kebisingan dari kendaraan bermotor.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor
Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat
Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas
Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg
Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana di Bogor
Polisi Selidiki Temuan Bayi Laki-Laki di Toilet Stasiun Tenjo
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Rancabungur yang Tewaskan Seorang Remaja
Berita ini 0 kali dibaca
Polda Jawa Barat akan melaksanakan razia serentak terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong selama 10 hari ke depan. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, menyatakan bahwa razia knalpot brong secara serentak akan dilakukan pada periode 10-20 Januari 2024. Tujuan dari razia ini adalah untuk menjaga kondusifitas saat aktivitas kampanye terbuka berlangsung di Jawa Barat.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:25 WIB

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor

Selasa, 3 September 2024 - 08:40 WIB

Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat

Senin, 2 September 2024 - 08:16 WIB

Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:13 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat

Berita Terbaru