SERANG | Bogorraya.co
Sejumlah permasalahan organisasi yang mencoreng integritas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten mencuat ke permukaan. Berbagai kekhawatiran terkait keadilan, transparansi, dan tata kelola internal dalam pemilihan kepemimpinan disuarakan oleh para anggota.
Melalui pernyataan tertulis, anggota PWI Banten, termasuk mantan pejabat PWI Banten dan Ketua PWI Kota Tangsel, Junaidi Rusli, mengungkapkan keprihatinan mereka atas beberapa masalah yang dianggap merusak integritas organisasi.
Salah satu sorotan utama adalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap tidak proporsional. Anggota Kelompok Teras diklaim memiliki representasi jauh lebih besar dalam DPT dibandingkan media lain, meskipun aktivitas liputan dan penerbitan konten tidak sebanding dengan jumlah anggota.
“Saya sendiri mengalami kesulitan dalam perpanjangan kartu selama 2 tahun. Kami ingin menanyakan alasan mengapa Ketua PWI Banten tidak merekomendasikan perpanjangan KTA saya?,” ungkap Junaidi kepada awak media.
Ketidakadilan dalam proses pemilihan juga menjadi kekhawatiran, di mana anggota diabaikan dalam perpanjangan kartu anggota atau bahkan tidak diikutsertakan dalam pemilihan ketua PWI di tingkat Kabupaten/Kota meskipun kartu mereka masih aktif.
“Di website keanggotaan PWI Pusat nama saya masih terdaftar dan KTA saya masih Aktif sampai bulan Juni 2024, saat pemilihan saya gak tahu karena tidak ada kabar dan KTA sayapun masih di PWI Banten,” ujar Dedi melalui WhatApps.
Sementara itu, KH Arifin mengaku tidak mengetahui adanya pemilihan ketua baru PWI Banten.
“KTA saya sudah gak aktif dari 31 Maret 2021, dan tidak ada khabar dari pengurus PWI,” tutur KH Arifin.
Di sisi lain, King Hendro A tercatat masih aktif di website PWI Pusat hingga bulan Agustus 2024.
Melalui surat, anggota PWI Banten meminta klarifikasi dari Panitia Konferensi Pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten terkait penyusunan DPS dan DPT. Mereka juga menuntut pembentukan tim investigasi yang dipimpin oleh pengurus PWI Pusat untuk menyelidiki dugaan ketidakadilan dalam proses tersebut.
Menanggapi situasi ini, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan pentingnya menjaga integritas organisasi dalam proses pemilihan.
Dalam sebuah rilis, Bangun menyatakan bahwa intimidasi dan ancaman terhadap anggota yang memiliki hak suara dalam pemilihan harus dilaporkan ke PWI Pusat untuk diambil tindakan sesuai.
“Kami berharap pelaksanaan Konferensi PWI Provinsi Banten berjalan dengan jujur dan adil, tanpa ada tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi,” tegas Bangun.
Saat ini, para anggota PWI Banten menanti tanggapan dan tindak lanjut dari PWI Pusat terkait berbagai permasalahan yang telah disampaikan. Diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat mengembalikan kepercayaan dan integritas PWI sebagai wadah wartawan yang independen dan berkualitas di Provinsi Banten.(is/fj)
Penulis : fj