Proses Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 Dijalankan

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR RAYA | BOGOR

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia baru-baru ini mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima manfaat untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024. Upaya ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan memperbarui data penerima yang mengalami perubahan kondisi, seperti pindah rumah atau meninggal dunia.

Kegiatan verifikasi dan validasi data penerima manfaat akan dilakukan dalam dua tahap. Setelah tahap pertama, Kemensos menemukan bahwa capaian verifikasi belum sesuai target, sehingga periode kedua dibuka. Proses verifikasi dan validasi periode kedua dijadwalkan berlangsung dari 25 November hingga 5 Desember 2024. Selama periode ini, dinas sosial di tingkat kabupaten/kota akan melakukan pendataan ulang terhadap calon penerima manfaat PKH dan BPNT.

Baca Juga :  Kementerian Agama Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H

Bagi penerima manfaat PKH dan BPNT yang sudah terdaftar, tidak perlu melakukan tindakan khusus, karena proses ini akan dilakukan oleh petugas dinas sosial di wilayah masing-masing. Verifikasi dan validasi yang akurat penting agar bantuan sosial dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Pimpinan dan Dewas KPK Dilantik, Presiden Prabowo Tekankan Integritas

Saat ini, bantuan BPNT sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM) dan tinggal menunggu pencairan melalui SP2D dan SII. Untuk bantuan PKH, proses verifikasi di sistem SIKS-NG telah selesai, namun pencairan belum dilakukan karena peralihan dari buku tabungan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih berlangsung.

Penerima manfaat diharapkan untuk bersabar dan terus memantau informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial. Apabila ada pertanyaan atau kendala, penerima manfaat disarankan untuk segera menghubungi petugas sosial di wilayah masing-masing.(Rb/Fj)

Berita Terkait

Jaksa Selidiki Temuan Uang Rp21 Miliar di Rumah Rudi Suparmono, Mantan Ketua PN Surabaya
Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Tersedia di Situs Resmi Kemensos
Formasi CPNS Kemenag Tidak Terisi Penuh: 20.772 Kuota, Hanya 17.221 Pelamar yang Lulus
Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik ke 59 Tahun, Manfaat Jaminan Pensiun Alami Penyesuaian
PM Jepang Shigeru Ishiba Bertemu Presiden Prabowo di Istana Bogor
Evaluasi Pelaksanaan MBG untuk Tingkatkan Efektivitas Program
Dirut PLN: Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Melonjak Sepanjang Nataru
Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Dua Legislator DPR
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:42 WIB

Jaksa Selidiki Temuan Uang Rp21 Miliar di Rumah Rudi Suparmono, Mantan Ketua PN Surabaya

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:38 WIB

Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Tersedia di Situs Resmi Kemensos

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:14 WIB

Formasi CPNS Kemenag Tidak Terisi Penuh: 20.772 Kuota, Hanya 17.221 Pelamar yang Lulus

Senin, 13 Januari 2025 - 04:00 WIB

Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik ke 59 Tahun, Manfaat Jaminan Pensiun Alami Penyesuaian

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:06 WIB

PM Jepang Shigeru Ishiba Bertemu Presiden Prabowo di Istana Bogor

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB