JAKARTA | Bogorraya.co
Dalam proses pemungutan suara kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada beberapa kendala yang sempat terjadi.
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin malam.
Awalnya, dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses Pemilu 2024.
“Kepada pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, Panglima TNI, Kapolri, beserta jajarannya yang telah memberikan dukungan dan fasilitasi untuk penyelenggaraan pemungutan penghitungan suara,” ujar Hasyim.
Ia pun menjelaskan sejumlah kendala yang sempat terjadi. Salah satunya adalah perusakan logistik di 92 TPS Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
“Kita ketahui oleh teman-teman semua, pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2024 telah terjadi pengerusakan alat perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada 92 TPS di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah,” jelasnya.
Hasyim menyampaikan berdasarkan laporan per pukul 18.00 WIB terdapat surat suara yang tertukar. Hal itu terjadi di 388 TPS yang tersebar di 79 kabupaten/kota pada 26 provinsi.
Meski begitu, dia menyampaikan kendala-kendala tersebut dapat teratasi. Menurutnya, penyelenggaraan pemungutan suara hari ini telah berjalan dengan lancar
“Namun demikian, permasalahan tersebut dilakukan langkah-langkah strategis untuk diselesaikan atau dituntaskan oleh para petugas KPPS dan juga PPS di tingkat desa kelurahan, sehingga pemungutan suara dapat berjalan kembali,” kata Hasyim.
Selain itu, Hasyim menuturkan kendala lainnya ialah terdapat TPS-TPS yang tergenang banjir. Hal itu, kata Hasyim, akibat dari hujan yang mengguyur di sejumlah wilayah.
“Di beberapa tempat terjadi banjir dan kemudian tanggul-nya jebol, yang kemudian mengakibatkan sejumlah tempat tergenang air, yang sudah beberapa hari sebelum hari pemungutan suara sudah bisa kita ketahui, kemungkinan untuk dilaksanakannya pemungutan suara serentak di daerah-daerah tersebut belum bisa dilaksanakan,” ucap Hasyim.
Adapun TPS yang tergenang tersebut tidak memungkinkan menggelar pemungutan suara hari ini. Oleh karena itu, sejumlah TPS diputuskan untuk dilakukan pemungutan suara susulan.
“Sehingga kemudian oleh KPU kabupaten/kota yang kebetulan ada kejadian itu diambil keputusan untuk dilakukan penundaan pemungutan suara di TPS-TPS tersebut, dan akan dilaksanakan pemungutan atau Pemilu susulan dalam waktu yang akan ditentukan, karena situasinya belum memungkinkan,” pungkas dia.(JR)
Penulis : il