Menurut Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, korban ditemukan pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 16.58 WIB dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah SG ditemukan pada kedalaman sekitar 4 meter dan berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kejadian dengan posisi telungkup.
“Korban ditemukan dengan radius sekitar 15 meter dari TKP (tempat kejadian perkara) dengan posisi telungkup,” kata Adam.
Setelah ditemukan, jenazah SG dievakuasi dan dibawa ke RSUD Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian. Adam menduga korban kelelahan saat berenang di Situ Citatah.
Kronologi kejadian bermula pada sekitar pukul 06.00 WIB, ketika saksi bernama Albert bertemu dengan SG di Terminal Cibinong. SG bertanya kepada Albert mengenai uang titipan sebesar Rp 50 ribu yang diduga belum diterima. Terjadi cekcok mulut di antara keduanya, sebelum akhirnya Albert membelikan minuman keras jenis ciu dan mengajak SG ke pinggir Situ Citatah.
Setelah mengonsumsi ciu, SG mengajak Albert untuk menyeberangi situ dengan berenang, setelah mengeluarkan kaus, topi, dan dompetnya yang diletakkan di pinggir situ. Albert mengikuti SG dan melepaskan kaus dan celananya, namun SG sudah tenggelam dan tidak ditemukan di permukaan air.
“Ketika korban sudah sampai di tengah situ, Albert melihat korban meminta tolong karena sudah terlihat hendak tenggelam. Akhirnya tubuh korban sudah tidak terlihat lagi di permukaan air dan diduga sudah tenggelam,” ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo.
Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.