Presiden Prabowo Resmi Hapus Utang Macet UMKM untuk Mendorong Stabilitas dan Pertumbuhan Usaha Kecil

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR RAYA | BOGOR

Kabar gembira datang untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang mengatur penghapusan utang macet bagi UMKM di sektor-sektor tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong stabilitas dan keberlanjutan usaha kecil yang vital dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM di bidang pangan yang krusial bagi negara. “Dengan ini, pemerintah berusaha membantu saudara-saudara kita yang menjadi produsen pangan penting bagi bangsa,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024) malam.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Dukung Penegakan Hukum dalam Kasus Penipuan Perizinan Bangunan di Puncak Bogor

Keputusan ini didasarkan pada berbagai aspirasi yang disampaikan kelompok tani, nelayan, dan pelaku UMKM yang selama ini terhambat oleh utang macet di bank. Presiden Prabowo berharap kebijakan ini akan memberikan ketenangan bagi para pelaku UMKM, memungkinkan mereka untuk melanjutkan usahanya dengan lebih optimal.

Baca Juga :  Diskusi Pilkada Kolaborasi Pemprov Banten dan Raya Media Network Berjalan Sukses

Prabowo juga menugaskan kementerian dan lembaga terkait untuk segera menyusun ketentuan teknis dan persyaratan administratif yang dibutuhkan. Dengan penghapusan utang ini, diharapkan para pelaku usaha kecil dapat bekerja dengan tenang, merasa dihargai, dan terus mendukung kebutuhan pangan nasional.

“Kita berdoa agar para petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia bisa bekerja dengan ketenangan dan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghargai peran mereka dalam kehidupan bangsa dan negara,” tutup Prabowo.(Rb/Fj)

Berita Terkait

Kevin Diks Siap Jalani Debut Penuh Bersama Timnas Indonesia Melawan Jepang
Masjid Jami Al Ikhlas: Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah, Pusat Pelayanan Umat
Pengendara Diimbau Hindari Jalan Pangeran Assogiri, Bogor: Macet Panjang Akibat Proyek Drainase
Alfamidi dan IPB University Jalin Kerjasama untuk Dorong Inovasi Mahasiswa Fateta dalam Magang
Warga Bogor Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Tambahan Periode November-Desember 2024, Ini Syaratnya
Menteri Pertanian Amran Sulaiman Tawarkan Gaji Rp10 Juta per Bulan untuk Petani Milenial
Warga Bogor, Catat! Promo Hemat Pertamax Setiap Senin
Wapres Gibran Luncurkan Program “Lapor Mas Wapres” untuk Terima Keluhan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:55 WIB

Kevin Diks Siap Jalani Debut Penuh Bersama Timnas Indonesia Melawan Jepang

Selasa, 12 November 2024 - 19:52 WIB

Masjid Jami Al Ikhlas: Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah, Pusat Pelayanan Umat

Selasa, 12 November 2024 - 10:28 WIB

Pengendara Diimbau Hindari Jalan Pangeran Assogiri, Bogor: Macet Panjang Akibat Proyek Drainase

Selasa, 12 November 2024 - 10:25 WIB

Alfamidi dan IPB University Jalin Kerjasama untuk Dorong Inovasi Mahasiswa Fateta dalam Magang

Senin, 11 November 2024 - 10:06 WIB

Warga Bogor Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Tambahan Periode November-Desember 2024, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kenaikan UMP 6,5%

Senin, 2 Des 2024 - 16:04 WIB

Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati Pengesahan RAPBD 2025

Senin, 2 Des 2024 - 15:59 WIB