Polsek Tanjung Priok Bekuk Pria Pembakar Masjid

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris saat menangkap pria diduga pembakar karpet masjid di RW02 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial SMY.(ist)

Caption Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris saat menangkap pria diduga pembakar karpet masjid di RW02 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial SMY.(ist)

Adapun motif SMY tengah didalami lewat serangkaian metode uji psikologi forensik RS Polri.

JAKARTA | Bogorraya.co

Lantaran diduga membakar karpet Masjid Jami Al-Falah di RW02 Sunter Jaya sekitar pukul 19.14 WIB, Rabu (24/1) malam, seorang pria berinisial SMY (20) dibekuk petugas Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara.

Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Nazirwan di Jakarta Utara, kemarin mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, di RW 02 Sunter Jaya, sekitar 100 sampai 150 meter dari lokasi masjid yang karpetnya dibakar.

“Saat ini SMY sedang diperiksa penyidik secara intensif di Polsek Tanjung Priok,” kata Nazirwan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris mengatakan SMY sudah mengakui telah membakar karpet masjid pada Rabu (24/1) malam.

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Gangster

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap pria tersebut, penyidik mendapati sejenis bensin dalam plastik digunakan untuk aksinya.

Penyidik juga memeriksa karpet masjid dan juga bekas abu pembakaran di lokasi, masih tercium bau bensin. Barang bukti tersebut dibawa ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun motif SMY tengah didalami lewat serangkaian metode uji psikologi forensik RS Polri.

Idris menambahkan, sudah memeriksa urine SMY dan hasilnya negatif menggunakan narkoba.

Terkait rekaman kamera pengawas di lokasi juga sudah di tangan penyidik untuk diperiksa secara intensif.

Dari rekaman kamera pengawas, dipastikan pria tersebut beraksi seorang diri.

Baca Juga :  Lima Begal Pengkonsumsi Narkoba Dibekuk Polsek Tamansari

Saksi yang diperiksa penyidik sudah dua orang warga di sekitar lokasi kejadian.

Dari keterangan saksi, polisi mendapati bahwa SMY tinggal mengontrak dan juga pernah beberapa kali sholat di masjid itu.

Adapun penetapan status hukum terhadap SMY akan dilakukan dalam 1×24 jam.

Polisi masih mendalami motif di balik aksi SMY membakar karpet masjid.

Data rekaman pengawas juga menyebutkan, setelah SMY membakar karpet masjid pada pukul 19.14 WIB, warga sekitar mulai pukul 19.26 WIB beraksi cepat memadamkan kebakaran itu .

Objek pertama yang terbakar adalah karpet. Saat ini, masjid sudah bisa digunakan untuk ibadah oleh warga.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca
Lantaran diduga membakar karpet Masjid Jami Al-Falah di RW02 Sunter Jaya sekitar pukul 19.14 WIB, Rabu (24/1) malam, seorang pria berinisial SMY (20) dibekuk petugas Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:37 WIB

Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB