Polsek Mampang Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero (kanan) menggandeng seorang terduga pelaku pengeroyokan di Jakarta.(ist)

Caption Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero (kanan) menggandeng seorang terduga pelaku pengeroyokan di Jakarta.(ist)

JAKARTA | Bogorraya.co

Dua orang terduga pelaku pengeroyokan pada sebuah kafe, di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), yang mengakibatkan seorang korban tewas, dibekuk petugas reskrim Polsek Mampang Jakarta Selatan.

“Dua orang pelaku yang kami tangkap ini ikut serta mengeroyok korban. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jaksel Kompol David Yunior Kanitero, di Jakarta, kemarin.

Ia juga mengatakan, pada Rabu (6/3) menerima laporan adanya orang yang meninggal dunia di RSUD Pasar Minggu atas nama Ahmad Mardianto (25), akibat luka tusukan senjata tajam.

Baca Juga :  Geger!!! Dokter di Ciputat Tewas Membusuk di Rumah Reyot

Menurut dia, dari informasi tersebut, pihaknya meminta keterangan dari sejumlah saksi dan dari keterangan yang diperoleh bahwa korban dikeroyok oleh lima orang pada salah satu kafe di Kemang.

Atas dasar informasi tersebut kata David, pihaknya memeriksa sejumlah saksi serta kamera pengintai (CCTV) dan diperoleh identitas para pelaku. Setelah itu pihaknya langsung menangkap dua orang pada Kamis ini.

“Kami juga masih mengejar tiga orang lainnya dan salah satunya merupakan pelaku utama yang menusuk korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Duel Pelajar SMP di Sukabumi, 1 Orang tewas

David menambahkan bahwa para tersangka merupakan karyawan dan pelanggan kafe tersebut, bahkan pelaku utama merupakan petugas keamanan.

Ia mengatakan untuk lima pelaku, empat orang sudah teridentifikasi sedangkan satu lainnya masih belum teridentifikasi.

“Yang sudah ditangkap BPP dan RH. Sementara SS pelaku utama dan RJ serta seorang lainnya, masih dalam pengejaran,” katanya.

Ia menambahkan, para tersangka terancam hukuman maksimal penjara 12 tahun penjara sesuai Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, karena bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Berita ini 2 kali dibaca
Dua orang terduga pelaku pengeroyokan pada sebuah kafe, di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), yang mengakibatkan seorang korban tewas, dibekuk petugas reskrim Polsek Mampang Jakarta Selatan. "Dua orang pelaku yang kami tangkap ini ikut serta mengeroyok korban. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jaksel Kompol David Yunior Kanitero, di Jakarta, kemarin.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Berita Terbaru

Nasional

Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:58 WIB