Politikus PKB Bali Ditahan KPK, Babak Baru Korupsi Kemnaker

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bogorraya.co

Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, Ditahan oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, terkait dengan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penahanan ini dilakukan setelah Reyna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dugaan aksi korupsi ini terjadi pada masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI periode 2011-2015.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa tim penyidik menahan para tersangka, termasuk Reyna dan I Nyoman Darmanta (Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker), selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari hingga 13 Februari 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia sebagai tersangka, meskipun penahanannya ditunda karena yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan.

Baca Juga :  Tinjau Gedung Baru Samsat Cikokol, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Maksimalkan Pelayanan

Alexander menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak ada kaitannya dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada masa pemerintahan Presiden SBY. Ia memastikan bahwa penanganan perkara ini tidak bersifat politis terkait kontestasi Pilpres 2024.

Baca Juga :  Khofifah Ajukan Surat Penonaktifan Ketua Muslimat NU ke PBNU Malam Ini

Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker dimulai sejak 2019, tetapi sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Alexander menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan jumlah uang sebesar Rp17,6 miliar yang diduga merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan kediaman Reyna Usman di beberapa lokasi, serta memeriksa mantan Menakertrans dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada September 2023. Pemeriksaan tersebut terkait persetujuan yang diberikan oleh Cak Imin sebagai pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pj. Gubernur Jabar dan Plh. Pj. Bupati Bogor Kunjungi Korban Puting Beliung di Pamijahan dan Cibungbulang
Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4
Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI
Pengurus Dekranasda Kabupaten Bogor Periode 2023-2024 Dikukuhkan
KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029
Pemkab Bogor Peringati Hari Keluarga Nasional ke-31 dan Hari Anak Nasional ke-40
Plh. Pj. Bupati Bogor Lepas Keberangkatan 60 Jamaah Umroh Pemenang Tegar Beriman Award
Pj. Bupati Bogor Luncurkan Inovasi SiGardaMas untuk Optimalisasi Rujukan Kegawatdaruratan
Berita ini 3 kali dibaca
Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, Ditahan oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:30 WIB

Pj. Gubernur Jabar dan Plh. Pj. Bupati Bogor Kunjungi Korban Puting Beliung di Pamijahan dan Cibungbulang

Rabu, 4 September 2024 - 09:03 WIB

Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4

Selasa, 3 September 2024 - 08:35 WIB

Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI

Senin, 2 September 2024 - 08:27 WIB

Pengurus Dekranasda Kabupaten Bogor Periode 2023-2024 Dikukuhkan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:06 WIB

KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Berita Terbaru