Politikus PKB Bali Ditahan KPK, Babak Baru Korupsi Kemnaker

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bogorraya.co

Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, Ditahan oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, terkait dengan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penahanan ini dilakukan setelah Reyna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dugaan aksi korupsi ini terjadi pada masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI periode 2011-2015.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa tim penyidik menahan para tersangka, termasuk Reyna dan I Nyoman Darmanta (Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker), selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari hingga 13 Februari 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia sebagai tersangka, meskipun penahanannya ditunda karena yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan.

Baca Juga :  Karang Taruna Desa Pamubulan Protes Rekrutmen Kerja dan Isu Lingkungan di PT Cemindo Gemilang

Alexander menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak ada kaitannya dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada masa pemerintahan Presiden SBY. Ia memastikan bahwa penanganan perkara ini tidak bersifat politis terkait kontestasi Pilpres 2024.

Baca Juga :  Puskesmas Jampang Luncurkan Program KADER SELEB untuk Promosi Kesehatan Melalui Media Sosial

Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker dimulai sejak 2019, tetapi sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Alexander menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan jumlah uang sebesar Rp17,6 miliar yang diduga merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan kediaman Reyna Usman di beberapa lokasi, serta memeriksa mantan Menakertrans dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada September 2023. Pemeriksaan tersebut terkait persetujuan yang diberikan oleh Cak Imin sebagai pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pemkab Bogor Aktif Sampaikan Usulan Strategis pada Rakornas Kemendagri 2025
Rudy Susmanto: MCP dan SPI Jadi Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bersih
Ruas Jalan di Bogor Timur Diperbaiki, Rudy Susmanto Pastikan Pembangunan Merata
Pemkab Bogor Sabet Mandaya Awards 2025
Purbaya Yudha Sadewa Jadi Menteri Paling Apresiatif Versi Survei Nasional
Wali Kota Sachrudin: Penduduk Nonpermanen Tetap Miliki Hak Dasar Administrasi Kependudukan
Bogor Gelar Lari Wisata WTD 2025, Ribuan Peserta Telusuri Ikon Kota
Tanpa Bebani APBN, Proyek Tol Bogor–Serpong Resmi Jalan Tahun 2026
Berita ini 7 kali dibaca
Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, Ditahan oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Pemkab Bogor Aktif Sampaikan Usulan Strategis pada Rakornas Kemendagri 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Rudy Susmanto: MCP dan SPI Jadi Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bersih

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Ruas Jalan di Bogor Timur Diperbaiki, Rudy Susmanto Pastikan Pembangunan Merata

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Pemkab Bogor Sabet Mandaya Awards 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Purbaya Yudha Sadewa Jadi Menteri Paling Apresiatif Versi Survei Nasional

Berita Terbaru