BOGOR | bogorraya.co
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku tawuran yang menyebabkan tewasnya seorang remaja bernama Romli (18) di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Korban tewas akibat sabetan celurit saat terlibat dalam tawuran antar kelompok di Desa Candali, Rancabungur, pada Minggu (18/8) sekitar pukul 04.20 WIB.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, menjelaskan bahwa tawuran tersebut melibatkan sekitar 20 orang dari dua kelompok yang telah melakukan perjanjian sebelumnya. “Pada saat pelaksanaan tawuran, satu orang dari kelompok Desa Pok Tua menjadi korban, mengalami luka robek di bagian punggung akibat senjata tajam, dan dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban meninggal dunia,” ungkap Azis.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung menyita barang bukti berupa satu buah celurit. Tawuran ini diduga dipicu oleh perselisihan akibat suara knalpot brong sepeda motor. “Kejadian tawuran diduga terjadi akibat bersinggungan suara knalpot brong sepeda motor,” kata Azis.
Ia juga menambahkan bahwa kedua kelompok remaja dari dua desa tersebut memang sering terlibat tawuran. Meskipun polisi beberapa kali berhasil mengantisipasi rencana tawuran, namun kali ini kedua kelompok kembali bentrok memanfaatkan kelengahan petugas.
Pelaku Ditangkap di Pendopo Dukun di Gunung Salak
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di kawasan kaki Gunung Salak, Cijeruk, Bogor, ketika bersembunyi di sebuah pendopo yang diduga milik seorang dukun. “Alhamdulillah, pelaku tawuran sudah ditangkap. Ada tiga orang yang ditangkap,” ujar Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat.
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Minggu Subuh, di lokasi yang cukup sulit dijangkau. Polisi harus menyusuri jalan setapak dan melewati semak belukar untuk mencapai pendopo yang digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku. “Lokasinya jauh dari permukiman, jadi kita harus menyusuri jalan setapak untuk mencapai pendopo itu,” jelas Azis.
Identitas Pelaku dan Upaya Pelarian
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Egi Agustin (20), Dimas Adiyansyah (20), dan Muhamad Fajar (21), yang berasal dari Desa Candali, Kecamatan Rancabungur. Egi Agustin diketahui sebagai pelaku utama yang melakukan pembacokan terhadap korban. “Yang terindikasi sebagai pelaku utama atas nama Egi, yang dua lainnya (Dimas dan Fajar) turut serta dalam tawuran. Jadi pelaku utama yang menyebabkan kematian korban adalah Egi,” terang Azis.
Setelah tawuran, ketiga pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta, namun ditolak oleh pemilik rumah yang mereka tuju karena mengetahui keterlibatan mereka dalam pembunuhan. Akhirnya, mereka kembali ke Bogor dan bersembunyi di kaki Gunung Salak. “Pelaku ini sempat ke Jakarta, tetapi orang yang dituju tidak mau menerima karena tahu pelaku telah menghilangkan nyawa orang. Kemudian pelaku pulang lagi dan akhirnya bersembunyi di kaki Gunung Salak,” tambah Azis. (il/BGR)
Penulis : il