Polisi Tangkap Pria Bogor Usai Aniaya Wanita gegara Utang

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

BOGOR | Bogorraya.co

Pria bernama Indra alias Hendra (36) ditangkap polisi setelah menganiaya wanita berinisial RR (35) di Nanggung, Kabupaten Bogor. Korban dibanting ke lantai saat terjadi keributan diduga dipicu masalah utang-piutang. “Pelaku penganiayaan Indra alias Hendra, seorang pria berusia 36 tahun yang beralamat di tempat yang sama dengan korban. Pelaku dan Korban ini tetangga, hanya beda RT rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Nanggung Ipda Nurjaman, Senin (13/5/2024).

Nurjaman menjelaskan penganiayaan terjadi di Desa Banar, Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (10/5/2024) lalu. Pelaku bersama keluarganya datang untuk menagih utang yang diklaim dimiliki almarhum orang tua korban.

“Informasi awal begitu, karena utang-piutang antar-orang tua pelaku dan korban. Orang tua pelaku kan sudah meninggal ya, jadi pelaku ini sama ahli waris lain datang ke situ,” kata Nurjaman.

Baca Juga :  KPU Berhentikan Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur

“Cuma karena korban juga merasa tidak tahu-menahu, karena orang tuanya juga sudah meninggal, kemudian terjadi adu mulut antara perempuan (korban) dengan perempuan keluarga pelaku. Saling dorong, mereka,” sambungnya.

Berdalih menengahi, pelaku kemudian menarik korban dan membantingnya ke lantai. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di wajahnya.

“Kemudian diamankan (dilerai), tersangka yang laki-laki ini kemudian menarik korban, kemudian membanting korban ke lantai. Pengakuannya sih untuk memisahkan,” kata Nurjaman.

Terpisah, kakak korban bernama Firman menyebut utang yang diklaim pelaku merupakan kerugian ketika orang tua keduanya membuka usaha bersama.

Baca Juga :  Maling di Kabupaten Bogor Berhasil Gasak 3 unit HP

“Jadi masalah kan emang masalah sudah lama, diungkit lagi. Kan orang-orang yang berkaitan masalah itu juga sudah meninggal semua, jadi sama pihak pelaku diungkit lagi,” kata Firman.

“Katanya sih (gegara) utang, tetapi sebenarnya kan itu bukan utang. Jadi dulunya itu mungkin ada semacam kerja sama, bikin usaha bareng antara urut saya dan orang tua pelaku. Dijelaskan juga sama orang tua saya, sebenarnya itu kan usah bareng, jadi ketika rugi, ya rugi bareng-bareng. Nah mereka itu tetap menganggap itu sebagai utang,” imbuhnya. (dtk/Fj)

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:37 WIB

Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB