Polisi Tangkap Pria Bogor Usai Aniaya Wanita gegara Utang

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

BOGOR | Bogorraya.co

Pria bernama Indra alias Hendra (36) ditangkap polisi setelah menganiaya wanita berinisial RR (35) di Nanggung, Kabupaten Bogor. Korban dibanting ke lantai saat terjadi keributan diduga dipicu masalah utang-piutang. “Pelaku penganiayaan Indra alias Hendra, seorang pria berusia 36 tahun yang beralamat di tempat yang sama dengan korban. Pelaku dan Korban ini tetangga, hanya beda RT rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Nanggung Ipda Nurjaman, Senin (13/5/2024).

Nurjaman menjelaskan penganiayaan terjadi di Desa Banar, Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (10/5/2024) lalu. Pelaku bersama keluarganya datang untuk menagih utang yang diklaim dimiliki almarhum orang tua korban.

“Informasi awal begitu, karena utang-piutang antar-orang tua pelaku dan korban. Orang tua pelaku kan sudah meninggal ya, jadi pelaku ini sama ahli waris lain datang ke situ,” kata Nurjaman.

Baca Juga :  Sembilan Tersangka Pemeran Film Porno Diperiksa Polda Metro Jaya

“Cuma karena korban juga merasa tidak tahu-menahu, karena orang tuanya juga sudah meninggal, kemudian terjadi adu mulut antara perempuan (korban) dengan perempuan keluarga pelaku. Saling dorong, mereka,” sambungnya.

Berdalih menengahi, pelaku kemudian menarik korban dan membantingnya ke lantai. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di wajahnya.

“Kemudian diamankan (dilerai), tersangka yang laki-laki ini kemudian menarik korban, kemudian membanting korban ke lantai. Pengakuannya sih untuk memisahkan,” kata Nurjaman.

Terpisah, kakak korban bernama Firman menyebut utang yang diklaim pelaku merupakan kerugian ketika orang tua keduanya membuka usaha bersama.

Baca Juga :  Pasca Pencoblosan Pemilu 2024: RSUD Taman Sari Mulai Dipadati Caleg dan Timses yang Stress

“Jadi masalah kan emang masalah sudah lama, diungkit lagi. Kan orang-orang yang berkaitan masalah itu juga sudah meninggal semua, jadi sama pihak pelaku diungkit lagi,” kata Firman.

“Katanya sih (gegara) utang, tetapi sebenarnya kan itu bukan utang. Jadi dulunya itu mungkin ada semacam kerja sama, bikin usaha bareng antara urut saya dan orang tua pelaku. Dijelaskan juga sama orang tua saya, sebenarnya itu kan usah bareng, jadi ketika rugi, ya rugi bareng-bareng. Nah mereka itu tetap menganggap itu sebagai utang,” imbuhnya. (dtk/Fj)

Berita Terkait

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor
Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat
Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas
Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg
Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana di Bogor
Polisi Selidiki Temuan Bayi Laki-Laki di Toilet Stasiun Tenjo
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Rancabungur yang Tewaskan Seorang Remaja
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:25 WIB

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor

Selasa, 3 September 2024 - 08:40 WIB

Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat

Senin, 2 September 2024 - 08:16 WIB

Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:13 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat

Berita Terbaru