Polisi Tangkap Penjual Sabu ke Asisten Saipul Jamil

- Jurnalis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |Bogorraya.co

Polisi telah menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, terkait penyalahgunaan narkotika. Pada saat yang bersamaan, polisi juga menangkap penjual narkotika ke Steven, yakni Rifandi alias Dede. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menyatakan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut melibatkan dua tersangka, yaitu Steven dan Rifandi.

Menurut Syahduddi, Steven dan Rifandi terlibat dalam transaksi pembelian sabu pada Jumat (5/1). Rifandi kabur saat diminta berhenti, dan polisi melakukan pengejaran, seperti yang terlihat dalam video yang menjadi viral di media sosial.

Baca Juga :  Razia Knalpot Bising oleh Polda Jabar Selama 10 Hari

Syahduddi menjelaskan bahwa hasil tes urine Steven positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin. Saipul Jamil, yang sempat ikut diamankan oleh polisi, dinyatakan negatif dalam tes urine. Steven mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari Rifandi, yang merupakan penjual dan pengedar narkoba.

Baca Juga :  Truk Tanah Tabrak 3 RD dan Tiang listrik, Dua Orang Tewas

Rifandi ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 0,25 gram sabu sebagai barang bukti. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan keduanya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca
Polisi telah menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, terkait penyalahgunaan narkotika. Pada saat yang bersamaan, polisi juga menangkap penjual narkotika ke Steven, yakni Rifandi alias Dede. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menyatakan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut melibatkan dua tersangka, yaitu Steven dan Rifandi.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:37 WIB

Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB