BOGOR RAYA |
Polresta Bogor Kota mengamankan 14 pengendara motor yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, Sabtu (21/9/2024) dini hari. Para pengendara yang mayoritas berusia muda ini diamankan oleh tim gabungan Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa kendaraan milik para pengendara itu telah ditahan sementara di Unit Tilang Satlantas Polresta Bogor Kota.
“Sebanyak 14 pengendara motor kami amankan karena diduga akan melakukan balap liar. Motor mereka untuk sementara ditahan, dan kami juga melakukan tes urine terhadap para pengendara untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba,” kata Bismo.
Ia menegaskan bahwa tindakan balap liar tidak hanya berbahaya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, tindakan tegas diambil untuk mencegah aktivitas tersebut demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Bismo juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan sepeda motor pada malam hari. “Kami mengajak keluarga untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berkendara hingga larut malam, karena rentan terlibat dalam kegiatan yang merugikan dan membahayakan keselamatan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Polisi berkomitmen untuk terus melakukan patroli guna mencegah balap liar dan memastikan keamanan lalu lintas di Kota Bogor tetap terjaga.(Rdb/Fj)