Polda Sumut Tangkap Wanita Penipu Modus jadi Taruna Akpol

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (kanan) memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara.(ist)

Caption Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (kanan) memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara.(ist)

Dalam penyelidikan terhadap tersangka NW tersebut sudah memenuhi pada unsur formil dan materiil.

JAKARTA | Bogorraya.co

Seorang wanita berinisial NW, ditangkap Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

“Penyidik hari ini juga menggeledah serta melakukan pemeriksaan terhadap NW yang ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, kemarin.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Diamankan Polisi Karena Diduga Terlibat Tawuran di Bogor

Sumaryono juga melanjutkan, dalam penyelidikan terhadap tersangka NW tersebut sudah memenuhi pada unsur formil dan materiil.

“Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran,” ucapnya.

Menurut Sumaryono dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dengan mencatat empat laporan yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan,” katanya.

Baca Juga :  Pengadilan Bandung Mengungkap Motivasi Pembunuhan Berencana Sejoli dan Mantan Caleg

Sumaryono melanjutkan NW melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnir pada 25 Agustus 2023 lalu dengan korban diiming-iming anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang.

Beberapa waktu kemudian, NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai taruna Akpol.

“Namun, setelah beberapa bulan itu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2 miliar,” tuturnya.(JR)

Berita Terkait

Pria Asal Bogor Diduga Jadi Korban Sindikat Penipuan di Kamboja
Ratusan Sopir Angkot Bogor Demo Tolak Penghapusan Ribuan Angkot Tua Tahun 2026
Bocah 6 Tahun di Bogor Tewas Dianiaya Ibu Tiri Selama Tiga Hari
1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 13 Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Bogor
Curi Emas dan Uang Rp30 Juta, Wanita di Bogor Ditangkap Polisi demi Penuhi Gaya Hidup
Bobol Brankas, Wanita 43 Tahun Ditangkap Polisi di Bogor
3 Pengoplos Gas di Bogor Ditangkap, Gunakan Handy Talky Pantau Situasi
Kalapas Baru Bogor Minta Dukungan DPRD untuk Bangun Lapas Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pria Asal Bogor Diduga Jadi Korban Sindikat Penipuan di Kamboja

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Ratusan Sopir Angkot Bogor Demo Tolak Penghapusan Ribuan Angkot Tua Tahun 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Bocah 6 Tahun di Bogor Tewas Dianiaya Ibu Tiri Selama Tiga Hari

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:12 WIB

1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 13 Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Bogor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Curi Emas dan Uang Rp30 Juta, Wanita di Bogor Ditangkap Polisi demi Penuhi Gaya Hidup

Berita Terbaru