Polda Banten Sita 1.023 Knalpot Brong Selama 3 Pekan Operasi

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BANTEN | Bogorraya.co

Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyita knalpot brong dalam penindakan yang dilakukan sebagai bagian dari langkah edukatif dan pencegahan pada masa kampanye. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menyatakan bahwa knalpot brong yang disita akan dimusnahkan. Tindakan ini diambil untuk menciptakan suasana damai dan kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Ganjar Akui Jokowi Sahabat Selamanya

Polda Banten menyita knalpot brong sebagai langkah edukatif dan pencegahan di masa kampanye.
“Knalpot brong yang disita akan dimusnahkan untuk menciptakan suasana damai dan kondusif.
Penindakan dilakukan karena knalpot brong dianggap meresahkan, terutama selama masa kampanye”.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Terminal Pakupatan Kota Serang

Tindakan ini dapat dihubungkan dengan upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama periode kampanye yang seharusnya diwarnai dengan suasana yang kondusif. Knalpot brong sering kali dianggap sebagai penyebab kebisingan dan dapat mengganggu ketertiban umum.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Perkuat Partisipasi Masyarakat, LAN Kota Tangerang Siapkan Rapat Kerja dan Diskusi Antinarkoba
Wahyu Hariadi Terpilih Kembali sebagai Ketua JMSI Banten Periode 2025–2030
Tinawati Andra Soni Ungkap Makna Lomba HKG PKK: Bukan Sekadar Kompetisi
Rudy Susmanto: MCP dan SPI Jadi Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bersih
Bocah 6 Tahun di Bogor Tewas Dianiaya Ibu Tiri Selama Tiga Hari
21 Objek Wisata di Puncak Bebas Segel, KLHK Beri Diskresi
Kasus ODGJ Dipasung di Bogor, Bupati Rudy Susmanto Turun Langsung
Gagal Tanjak, Pemotor di Bogor Jatuh ke Parit dan Tewas di Tempat
Berita ini 3 kali dibaca
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyita knalpot brong dalam penindakan yang dilakukan sebagai bagian dari langkah edukatif dan pencegahan pada masa kampanye. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menyatakan bahwa knalpot brong yang disita akan dimusnahkan. Tindakan ini diambil untuk menciptakan suasana damai dan kondusif di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Wahyu Hariadi Terpilih Kembali sebagai Ketua JMSI Banten Periode 2025–2030

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Tinawati Andra Soni Ungkap Makna Lomba HKG PKK: Bukan Sekadar Kompetisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Rudy Susmanto: MCP dan SPI Jadi Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bersih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Bocah 6 Tahun di Bogor Tewas Dianiaya Ibu Tiri Selama Tiga Hari

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:54 WIB

21 Objek Wisata di Puncak Bebas Segel, KLHK Beri Diskresi

Berita Terbaru