BANTEN | Bogorraya.co
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyita knalpot brong dalam penindakan yang dilakukan sebagai bagian dari langkah edukatif dan pencegahan pada masa kampanye. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menyatakan bahwa knalpot brong yang disita akan dimusnahkan. Tindakan ini diambil untuk menciptakan suasana damai dan kondusif di tengah masyarakat.
Polda Banten menyita knalpot brong sebagai langkah edukatif dan pencegahan di masa kampanye.
“Knalpot brong yang disita akan dimusnahkan untuk menciptakan suasana damai dan kondusif.
Penindakan dilakukan karena knalpot brong dianggap meresahkan, terutama selama masa kampanye”.
Tindakan ini dapat dihubungkan dengan upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama periode kampanye yang seharusnya diwarnai dengan suasana yang kondusif. Knalpot brong sering kali dianggap sebagai penyebab kebisingan dan dapat mengganggu ketertiban umum.(il/BDR)
Penulis : il