BOGOR | Bogorraya.co
Polresta Bogor sedang menyelidiki kasus dugaan perundungan atau bullying di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA). Polisi telah meminta keterangan dari pihak sekolah sebagai saksi dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Sebanyak 13 saksi telah diperiksa, termasuk pihak sekolah, masyarakat, dan teman-teman sekolah para korban.
Pelaku bullying diduga berasal dari kakak kelas, sedangkan korban merupakan adik kelas. Para korban diminta untuk jongkok sambil menghafal nama-nama kakak kelas.
Kejadian bullying ini diketahui oleh satpam sekolah setelah para korban dibubarkan dari lokasi oleh satpam tersebut.
Meskipun tidak ada pemukulan dalam kejadian tersebut, para korban sempat dilarang pulang oleh terduga pelaku jika tidak menuruti perintah.
Olot, yang merupakan perwira dari Polresta Bogor, menyatakan bahwa para korban akan menjalani pemeriksaan psikologis. Dia juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah mengajukan permohonan mediasi, dan rencananya akan ada pertemuan antara kedua belah pihak untuk mediasi pada hari berikutnya.
Kasus ini mencerminkan seriusnya masalah perundungan di lingkungan sekolah, dan tindakan seperti mediasi dapat menjadi salah satu langkah untuk menyelesaikan konflik dan mengatasi dampak psikologis yang mungkin dialami oleh para korban.(il/BGR)
Penulis : il