BOGOR | bogorraya.co
Kawanan perampok berhasil membobol rumah warga di Kampung Mekarsari, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (29/7/2024) pukul 10.29 WIB. Para pelaku, yang membawa golok, berhasil menggasak barang berharga senilai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, mengungkapkan bahwa peristiwa perampokan ini terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang pergi. “Terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah yang sedang ditinggal pergi,” ujar Agus saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (30/7/2024).
Peristiwa tersebut diketahui ketika korban baru saja pulang ke rumah setelah menjemput anaknya di sekolah. Setibanya di rumah, korban melihat sebuah sepeda motor terparkir di depan rumahnya, yang membuatnya merasa curiga. Begitu masuk ke dalam rumah, korban dikejutkan dengan melihat dua orang laki-laki tidak dikenal sedang mengacak-acak isi rumah.
“Korban memergoki dua orang laki-laki yang mencoba membuka lemari di dalam kamar,” jelas Agus. Dalam situasi panik, korban berteriak meminta pertolongan, yang membuat para pelaku terkejut dan panik.
Salah satu pelaku kemudian mengejar korban dengan mengacungkan golok dan mengancamnya. Meskipun terancam, korban tidak dapat berbuat banyak saat pelaku melarikan sejumlah barang berharga. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, para pelaku langsung melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian kini tengah memburu para pelaku dan menggunakan teknologi informasi untuk melacak ponsel milik korban yang juga dicuri.
“Sejauh ini, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian barang berharga yang diambil pelaku,” terang Agus. Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit ponsel merek Realme C55, satu logam mulia seberat 5 gram, satu cincin seberat 2 gram, dan dua jam tangan merek Alexander Christy.
Kepolisian terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap pelaku untuk membawa mereka ke pengadilan dan memberikan keadilan bagi korban.(Il/BGR)
Penulis : il