BOGOR RAYA | BOGOR
Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk kembali memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP). Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Sutanto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sebelumnya telah diterapkan saat pandemi Covid-19 dan membantu meningkatkan konsumsi masyarakat serta mendukung daya beli pekerja.
“Kami berharap relaksasi PPh 21 ini bisa diberikan lagi untuk menjaga konsumsi di tengah tekanan yang dialami industri padat karya saat ini. Kebijakan ini bukan untuk pengusaha, melainkan untuk pekerja,” kata Anne, Kamis (31/10) di Jakarta.
Saat pandemi, pemerintah memberlakukan kebijakan PPh 21 DTP untuk meringankan beban pajak para pekerja. Namun, kebijakan tersebut berakhir setelah berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak bagi Wajib Pajak Terdampak Covid-19.
Apindo juga berharap agar insentif PPh 21 DTP tidak hanya diperuntukkan bagi sektor padat karya, tetapi bisa mencakup seluruh sektor. “Jika dibandingkan dengan bantuan sosial, insentif ini lebih efektif karena langsung dinikmati pekerja. Dengan begitu, mereka dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga,” jelas Anne.
Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, insentif PPh 21 DTP merupakan langkah yang tepat untuk mendorong konsumsi di tengah kondisi ekonomi yang sedang tertekan, baik dari sisi internal maupun eksternal. “Dengan memberi insentif pajak, pendapatan negara dapat terdorong lebih baik dibandingkan dengan menaikkan PPN menjadi 12 persen, yang justru bisa membebani masyarakat,” ujar Bob.
Apindo sebelumnya telah menyampaikan usulan ini kepada Kementerian Keuangan dalam pertemuan beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah mencatat usulan tersebut. Bob juga menambahkan bahwa insentif PPh 21 yang diberikan saat pandemi terbukti berhasil mendongkrak penerimaan negara.
“Dengan pengalaman selama pandemi, insentif ini terbukti mampu mendukung pemulihan ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan pemerintah. Jadi, ada baiknya kebijakan ini diulang,” kata Bob.
Apindo optimis bahwa relaksasi PPh 21 DTP akan membantu memperkuat ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi secara keseluruhan.(Rb/Fj)










