Pengusaha Desak Insentif PPh 21 DTP Kembali Diberikan, Dorong Konsumsi dan Pemulihan Ekonomi

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR RAYA | BOGOR

Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk kembali memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP). Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Sutanto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sebelumnya telah diterapkan saat pandemi Covid-19 dan membantu meningkatkan konsumsi masyarakat serta mendukung daya beli pekerja.

“Kami berharap relaksasi PPh 21 ini bisa diberikan lagi untuk menjaga konsumsi di tengah tekanan yang dialami industri padat karya saat ini. Kebijakan ini bukan untuk pengusaha, melainkan untuk pekerja,” kata Anne, Kamis (31/10) di Jakarta.

Saat pandemi, pemerintah memberlakukan kebijakan PPh 21 DTP untuk meringankan beban pajak para pekerja. Namun, kebijakan tersebut berakhir setelah berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak bagi Wajib Pajak Terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Underpass Batutulis Kota Bogor Resmi Beroperasi untuk Atasi Kemacetan

Apindo juga berharap agar insentif PPh 21 DTP tidak hanya diperuntukkan bagi sektor padat karya, tetapi bisa mencakup seluruh sektor. “Jika dibandingkan dengan bantuan sosial, insentif ini lebih efektif karena langsung dinikmati pekerja. Dengan begitu, mereka dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga,” jelas Anne.

Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, insentif PPh 21 DTP merupakan langkah yang tepat untuk mendorong konsumsi di tengah kondisi ekonomi yang sedang tertekan, baik dari sisi internal maupun eksternal. “Dengan memberi insentif pajak, pendapatan negara dapat terdorong lebih baik dibandingkan dengan menaikkan PPN menjadi 12 persen, yang justru bisa membebani masyarakat,” ujar Bob.

Baca Juga :  Pengumuman Pemenang Lomba Bogorku Bersih 2024 Hari Ini di IICC Botani Square

Apindo sebelumnya telah menyampaikan usulan ini kepada Kementerian Keuangan dalam pertemuan beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah mencatat usulan tersebut. Bob juga menambahkan bahwa insentif PPh 21 yang diberikan saat pandemi terbukti berhasil mendongkrak penerimaan negara.

“Dengan pengalaman selama pandemi, insentif ini terbukti mampu mendukung pemulihan ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan pemerintah. Jadi, ada baiknya kebijakan ini diulang,” kata Bob.

Apindo optimis bahwa relaksasi PPh 21 DTP akan membantu memperkuat ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi secara keseluruhan.(Rb/Fj)

Berita Terkait

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Tiga Warung di Bogor Utara
BisKita Transpakuan Koridor 5 dan 6 Kembali Jalan, Pemkot Bogor Gelontorkan Rp 13 Miliar
Inovasi Bengkel Emak Ojol, Emak Kantoran Raih Juara 1 Bogor Innovation Award 2025
Diskominfo Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Nasional di GM-DTGI Awards 2025
Laka Lantas di Bogor: Truk Tabrak Calya, Pedagang Roti Terluka Parah
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Terluka Termasuk Guru dan Siswa
Gudang Rongsokan di Bojonggede Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Tiga Warung di Bogor Utara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:44 WIB

BisKita Transpakuan Koridor 5 dan 6 Kembali Jalan, Pemkot Bogor Gelontorkan Rp 13 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 14:48 WIB

Inovasi Bengkel Emak Ojol, Emak Kantoran Raih Juara 1 Bogor Innovation Award 2025

Jumat, 19 September 2025 - 16:31 WIB

Diskominfo Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Nasional di GM-DTGI Awards 2025

Senin, 15 September 2025 - 14:22 WIB

Laka Lantas di Bogor: Truk Tabrak Calya, Pedagang Roti Terluka Parah

Berita Terbaru