Pengedar Narkoba di Bogor Mengaku Dapat Sabu dari Lapas, Polisi Selidiki

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR RAYA | BOGOR
Seorang pria berinisial O alias Bonar (34), yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap di Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pemeriksaannya, Bonar mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang bernama Yogi yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait keterangan tersebut.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai keterangan Bonar. “Masih dalam lidik, belum diketahui,” kata Desi pada Kamis (12/9/2024).

Desi menjelaskan bahwa Bonar baru saja ditangkap kemarin, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satnarkoba Polres Bogor masih terus dilakukan. “Baru ditangkap kemarin dan masih proses lidik sidik pemeriksaan lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Tarif Tol Tidak Naik

Sebelumnya, Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman, menjelaskan bahwa penangkapan Bonar terjadi pada Rabu (11/9). Insiden ini bermula ketika seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor pada pukul 08.30 WIB. Warga kemudian melakukan pencarian dan menemukan seorang pria yang mencurigakan di jalan menuju sebuah vila di Kampung Gunung Batu.

Warga yang mencurigai pria tersebut segera menghampirinya. Namun, Bonar mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. “Dilakukan pengejaran, kemudian diamankan. Pada saat ditanyai identitas, tidak membawa identitas hanya mengaku bernama O,” jelas Supratman.

Warga kemudian membawa Bonar ke Mako Polsek Sukamakmur bersama sepeda motornya. Setelah diperiksa dan digeledah, ditemukan sebuah tas kecil berwarna hitam di dalam bagasi motor yang berisi 45 bungkus permen. Namun, setelah dibuka, ternyata isi bungkus tersebut adalah paket narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Bogor Salurkan Air Bersih ke 15 Kecamatan Terdampak Kekeringan

“Pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari saudara Yogi yang berada di dalam Lapas. Dia juga mengaku bahwa di jalan menuju vila Kampung Gunung Batu tersebut habis menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu bungkus yang dibungkus dengan bekas permen,” terangnya.

Saat ini, kepolisian masih mendalami informasi tersebut untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di dalam Lapas.(Dtk/Fj)

Berita Terkait

Pasar Leuwiliang Bogor Akan Dibangun Kembali Setelah Idul Adha 2025
UMKM di Cibungbulang Bogor Tumbuh Pesat, Didominasi Makanan dan Minuman
52 Rumah di Bojong Koneng Rusak Akibat Pergeseran Tanah, Puluhan Warga Mengungsi
Pemkab Bogor Segera Bangun Rumah Cegah Stunting Pertama di Tamansari
TP-PKK Kabupaten Karangasem Belajar Pengelolaan Posyandu dan UMKM ke Kabupaten Bogor
Pj. Bupati Bogor: PWI Harus Jadi Mitra dan Jembatan Informasi yang Kuat bagi Pemerintah dan Masyarakat
Kecamatan Jasinga Juara Umum MQK Pertama Tingkat Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor Gelar Roadshow Reformasi Birokrasi, Tekankan Pentingnya ASN Berkualitas untuk Pelayanan Publik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:23 WIB

Pasar Leuwiliang Bogor Akan Dibangun Kembali Setelah Idul Adha 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:04 WIB

UMKM di Cibungbulang Bogor Tumbuh Pesat, Didominasi Makanan dan Minuman

Kamis, 7 November 2024 - 16:50 WIB

52 Rumah di Bojong Koneng Rusak Akibat Pergeseran Tanah, Puluhan Warga Mengungsi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Pemkab Bogor Segera Bangun Rumah Cegah Stunting Pertama di Tamansari

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:12 WIB

TP-PKK Kabupaten Karangasem Belajar Pengelolaan Posyandu dan UMKM ke Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB