BOGOR RAYA | BOGOR
Seorang pria berinisial O alias Bonar (34), yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap di Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pemeriksaannya, Bonar mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang bernama Yogi yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait keterangan tersebut.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai keterangan Bonar. “Masih dalam lidik, belum diketahui,” kata Desi pada Kamis (12/9/2024).
Desi menjelaskan bahwa Bonar baru saja ditangkap kemarin, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satnarkoba Polres Bogor masih terus dilakukan. “Baru ditangkap kemarin dan masih proses lidik sidik pemeriksaan lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman, menjelaskan bahwa penangkapan Bonar terjadi pada Rabu (11/9). Insiden ini bermula ketika seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor pada pukul 08.30 WIB. Warga kemudian melakukan pencarian dan menemukan seorang pria yang mencurigakan di jalan menuju sebuah vila di Kampung Gunung Batu.
Warga yang mencurigai pria tersebut segera menghampirinya. Namun, Bonar mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. “Dilakukan pengejaran, kemudian diamankan. Pada saat ditanyai identitas, tidak membawa identitas hanya mengaku bernama O,” jelas Supratman.
Warga kemudian membawa Bonar ke Mako Polsek Sukamakmur bersama sepeda motornya. Setelah diperiksa dan digeledah, ditemukan sebuah tas kecil berwarna hitam di dalam bagasi motor yang berisi 45 bungkus permen. Namun, setelah dibuka, ternyata isi bungkus tersebut adalah paket narkotika jenis sabu.
“Pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari saudara Yogi yang berada di dalam Lapas. Dia juga mengaku bahwa di jalan menuju vila Kampung Gunung Batu tersebut habis menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu bungkus yang dibungkus dengan bekas permen,” terangnya.
Saat ini, kepolisian masih mendalami informasi tersebut untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di dalam Lapas.(Dtk/Fj)