Menurut dakwaan, Didot, yang saat itu masih berpacaran dengan Indriana, menyaksikan Indriana bersama seorang pria lain di sebuah tempat hiburan di Kemang, Jakarta Selatan pada Juli 2023. Kecurigaan dan rasa cemburu Didot memuncak, terutama setelah Indriana mengaku kepada Didot bahwa dia sedang berada di rumah saat kejadian.
“Korban kemudian menghubungi terdakwa untuk meminta maaf, namun permintaan maaf tersebut tidak menghilangkan rasa sakit hati terdakwa, yang akhirnya membuat hubungan mereka merenggang,” demikian bunyi dakwaan yang disampaikan.
Pada Agustus 2023, Didot mengungkapkan niatnya kepada Devara untuk kembali menjalin hubungan dengannya. Devara, yang sebelumnya telah putus dengan Didot saat Didot berpacaran dengan Indriana, meminta syarat yang mengejutkan. Devara meminta agar Didot memutuskan hubungan dengan Indriana dan bahkan menginginkan agar Indriana “hilang dari dunia.”
“Saat itu, Devara mengungkapkan dengan jelas bahwa dia tidak akan merasa tenang selama Indriana masih hidup,” kata dakwaan.
Meski awalnya Didot merasa terkejut, Devara terus mendesak agar syarat tersebut dipenuhi. Didot akhirnya setuju pada Januari 2024, dengan catatan bahwa nyawa Indriana harus hilang untuk memenuhi tuntutan Devara.
Devara kemudian menyuruh Didot untuk mencari orang lain yang bisa melakukan pembunuhan tersebut. Didot akhirnya bertemu dengan M Reza Suastika, dan menawarkan bayaran sebesar Rp 50 juta untuk menyelesaikan tugas tersebut.
Rencana pembunuhan pun disusun di indekos Devara di Jalan Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, yang dianggap sepi dan jauh dari jangkauan CCTV. Pada 20 Februari 2024, Indriana dibunuh dan jasadnya dibawa ke Jakarta sebelum direncanakan untuk dibuang di laut Pangandaran. Namun, mobil yang mereka gunakan mengalami gangguan, sehingga jasad Indriana akhirnya dibuang di sebuah jurang di Kota Banjar pada Jumat (23/2/2024) dini hari.
Mayat Indriana ditemukan pada Minggu (25/2/2024) oleh seorang pesepeda yang melintas, terbungkus selimut. Penyelidikan polisi mengarah pada penangkapan Didot, Devara, dan Reza, yang kini menghadapi proses hukum di pengadilan.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas emosi dan motivasi di balik tindak kekerasan, serta tantangan dalam mengungkap kebenaran di balik tindakan kejam.(Il/BGR)