Penerima KJP dan KJMU Dipastikan Tepat Sasaran

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kegiatan belajar di ruang kelas.(ist)

Caption Kegiatan belajar di ruang kelas.(ist)

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kemensos.

JAKARTA | Bogorraya.co

Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan tepat sasaran, karena berpegang kepada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

“Dengan berpegang kepada data maka KJP Plus dan KJMU bisa menjangkau peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan pendidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, kemarin.

Pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024 ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Imbau Sekolah Tunda Study Tour Buntut Kecelakaan Maut di Subang

Kemudian, data tersebut dipadankan dengan data Regsosek yang diterbitkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta selama ini hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan Regsosek.

“Terkait data pemeringkatan kesejahteraan (Desil), UPT P4OP tidak memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjelaskan indikator pemeringkatan kesejahteraan (Desil), karena hal itu menjadi kewenangan produsen data,” ujar Purwosusilo.

Baca Juga :  Hari Pendidikan Internasional 2024: Tema dan Sejarah Peringatan

Lebih lanjut, Purwosusilo menyebut bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik atau mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini,” ucap Purwosusilo.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4
Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI
Pj. Bupati Bogor Hadiri Grand Launching Sekolah Dian Harapan Sentul
6.500 Peserta Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ ke-46 Kabupaten Bogor di Cisarua
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Soroti Masalah Pendidikan di Tengah Perayaan HUT RI ke-79
Pembukaan Orientasi Dewan Hakim MTQ ke-46 Kabupaten Bogor
Pramuka Kwartir Ranting Cibinong Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka
Pemerintah Kabupaten Bogor Siap Gelar MTQ ke-46 di Cisarua
Berita ini 8 kali dibaca
Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan tepat sasaran, karena berpegang kepada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan registrasi sosial ekonomi (Regsosek). "Dengan berpegang kepada data maka KJP Plus dan KJMU bisa menjangkau peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan pendidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, kemarin.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:03 WIB

Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4

Selasa, 3 September 2024 - 08:35 WIB

Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:43 WIB

Pj. Bupati Bogor Hadiri Grand Launching Sekolah Dian Harapan Sentul

Selasa, 20 Agustus 2024 - 08:39 WIB

6.500 Peserta Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ ke-46 Kabupaten Bogor di Cisarua

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Soroti Masalah Pendidikan di Tengah Perayaan HUT RI ke-79

Berita Terbaru