Penambahan Kuota Pembuangan Sampah TPA Sarimukti

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA sarimukti kota bandung (istimewa)

TPA sarimukti kota bandung (istimewa)

BANDUNG | Bogorraya.co

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan tambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti bagi 4 daerah di wilayah Bandung Raya. Tambahan kuota itu disediakan setelah kuota jatah buang sampah 2 daerah yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) habis, sehingga pengelola memberikan tambahan kuota mulai tanggal 7 hingga 10 Februari mendatang. Menurut catatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, sisa kuota ritasi buang sampah untuk Kota Bandung sebanyak 1.925 ditambah sebanyak 11.572 sehingga total 13.677 ritase.

Sementara itu, sisa kuota ritasi Kota Cimahi sebanyak 642,5 kemudian ditambah sebanyak 1.508 sehingga total 2.150,5 ritasi. Adapun penambahan kuota dilakukan kepada dua daerah yang sebelumnya sudah habis, yaitu Kabupaten Bandung dengan sisa -11,5 ritasi ditambah 2.178 ritasi menjadi total 2.166,5 ritasi. Sedangkan sisa kuota ritasi di Kabupaten Bandung Barat sebanyak -3 ritasi kemudian ditambah sebanyak 1.340 menjadi 1.337 ritasi.

Baca Juga :  Komnas HAM Dipersilahkan Mediasi Warga Kampung Bayam dengan Jakpro

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas, menjelaskan bahwa yang masih memiliki sisa kuota yang banyak adalah Kota Bandung dan Cimahi, sementara Kabupaten Bandung dan Bandung Barat mengalami defisit kuota. Jatah kuota pembuangan sampah ini berlaku mulai hari ini, 7 Februari, hingga 4 hari ke depan sampai 10 Februari, dengan jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Baca Juga :  Prizepool EWC 2024, Jika Juara, RRQ Belanja Pemain dan Upgrade Fasilitas

Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat diingatkan agar mampu mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dengan menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya masing-masing. Prima menekankan pentingnya upaya pengurangan sampah, terutama sampah organik, agar tidak lagi dibuang ke TPA Sarimukti. Daerah diminta untuk mengolah sampah organik tersebut di wilayahnya masing-masing.

Pengurangan beban sampah ini menjadi fokus utama mengingat zona pembuangan di TPA Sarimukti masih terbatas pasca-tragedi kebakaran hebat yang terjadi pada tahun 2023.(il/BDG)

Penulis : il

Berita Terkait

Dosen dan Mahasiswa STIH PAINAN Lakukan Penelitian Ilmiah di Kampung Adat Cirendeu
Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Unpad Usai Presentasikan Disertasi Soal Penanganan Covid-19
Banjir Bandang Menghantam Desa Cibenda dan Desa Sirnagalih, Cipongkor, Bandung Barat: Puluhan Rumah Rusak Parah
Tempat Ngabuburit Paling Endul di Cianjur
Alasan Penyebab Kawanan Monyet Berkeliaran di Kota Bandung
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung untuk periode 19-24 Februari 2024:
Cerita Seorang Istri Pesepakbola Asal Subang yang Tewas Tersambar Petir di Bandung
Sejarah dan Alasan Kue Keranjang Identik dengan Imlek
Berita ini 3 kali dibaca
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan tambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti bagi 4 daerah di wilayah Bandung Raya. Tambahan kuota itu disediakan setelah kuota jatah buang sampah 2 daerah yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) habis, sehingga pengelola memberikan tambahan kuota mulai tanggal 7 hingga 10 Februari mendatang. Menurut catatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, sisa kuota ritasi buang sampah untuk Kota Bandung sebanyak 1.925 ditambah sebanyak 11.572 sehingga total 13.677 ritase.

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 21:10 WIB

Dosen dan Mahasiswa STIH PAINAN Lakukan Penelitian Ilmiah di Kampung Adat Cirendeu

Kamis, 4 April 2024 - 22:55 WIB

Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Unpad Usai Presentasikan Disertasi Soal Penanganan Covid-19

Senin, 25 Maret 2024 - 12:05 WIB

Banjir Bandang Menghantam Desa Cibenda dan Desa Sirnagalih, Cipongkor, Bandung Barat: Puluhan Rumah Rusak Parah

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:46 WIB

Tempat Ngabuburit Paling Endul di Cianjur

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:43 WIB

Alasan Penyebab Kawanan Monyet Berkeliaran di Kota Bandung

Berita Terbaru